Buntut aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat di lapangan Haji Adam Malik, terkait jenazah wanita muslim dimandikan pria di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Direktur dan tiga Wakil Direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, dicopot.
Pencopotan jajaran direksi RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, tersebut, dilakukan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah dihadapan ribuan massa pengunjuk rasa, Senin (5/10/2020).
Hefriansyah menegaskan, tindakan tegas yang diambil tersebut menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa melalui juru bicaranya Syakban Siregar.
"Aspirasi untuk mencopot jabatan direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, saya tindak lanjuti hari ini juga," sebut Hefriansyah.
Dia mengatakan, Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pematangsiantar, sudah diminta memproses pergantian jabatan direktur dan tiga wakil direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Di pihak lain Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pihaknya akan menuntaskan penanganan laporan kesalahan prosedur memandikan jenazah wanita muslim oleh petugas pria RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
"Polres Pematangsiantar memberikan atensi terhadap penanganan laporan Fauzi Munthe dan sudah digelar di Poldasu, saat ini sudah ke penyidikan, akan dituntaskan penangananya," ujar Boy.