BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sudah menerima 14,5 juta rekening penerima bantuan subsidi upah (BSU). Sebanyak 14,3 juta di antaranya sudah divalidasi.
Namun, sebanyak 204 ribu lainnya dalam proses validasi, sementara rekening yang tidak valid dalam verifikasi Bank mencapai 19 ribu.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut telah mengembalikan data tersebut kepada manajemen perusahaan.
"Kemudian dari 14,3 juta, ini kita lakukan validasi berdasarkan kriteria Permenaker. Dari hasil validasi kita, tercatat ada 12,5 juta yang udah valid. Namun ada 1,6 juta yang nggak valid dan tidak bisa diteruskan. Jadi ada 1,6 juta yang nggak bisa diteruskan karena nggak sesuai kriteria Permenaker," kata Agus dalam konferensi pers, Selasa (8/9).
Ia pun menyampaikan kenapa data sebanyak itu tidak muncul. Ia mengklaim karena sebagian perusahaan tersebut kesulitan memilah nama karyawan yang punya upah di bawah dan di atas Rp 5 juta. Termasuk kesulitan memilah mana karyawan yang terdaftar sebelum Juni maupun mana karyawan baru yang didaftarkan, sehingga ada pihak HRD perusahaan mengirim semua data.
"Mungkin ada pertanyaan ini kenapa ada 1,6 juta. Ternyata kita lihat ada 62% dari 1,6 juta tersebut upahnya di atas Rp 5 juta. Kemudian ada kepesertaan di atas Juni atau setelah Juni 2020 sebanyak 38%," sebutnya.
Selain itu, proses validasi terus berlanjut ke tahap validasi nomor rekening dan ketunggalan (proses internal). Artinya satu nomor rekening yang akan ditransfer, kemudian daftar nomor rekening, nama di rekening harus sama dengan namanya yang tercatat kepesertaan di BP Jamsostek.
"Setelah validasi kita dapat 11,7 juta. Ada 779 ribu nggak valid dan kami minta diperbaiki. Dari 11,7 juta ini betul-betul valid yang sudah siap ditransfer dananya," sebut Agus.