Memotong kuku merupakan salah satu sunnah Rasulullah dan juga menjadi sebuah kegiatan yang harus dilakukan guna menjaga kesehatan tangan.
Kita dianjurkan tak memanjangkan kuku karena bisa menjadi sarang kuman dan kotoran.
Oleh karena itu, kita biasanya memotong kuku ketika mencapai panjang tertentu.
Namun, ternyata Islam juga memiliki adab-adab perihal memotong kuku.
Saat memotong kuku, kita tak boleh sembarangan dan semestinya mengikuti urutan yang dianjurkan.
1. Keutamaan Memotong Kuku dalam Islam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada lima macam fitrah, yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun batasan waktu memotong kuku, maka dilihat dari panjangnya kuku tersebut.
Ketika telah panjang, maka dipotong. Ini berbeda satu orang dan lainnya, juga dilihat dari kondisi. Hal ini jugalah yang jadi standar dalam menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencabut bulu kemaluan.” (Al Majmu’ Syarh Muhaddzab, 1: 158).
2. Urutan Memotong Kuku
Sunnahnya dengan mengikuti urutan yang dijelaskan dalam Kitab Almajmu', yaitu:
“Disunahkan untuk memulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri, dari kaki kanan kemudian kaki kiri.”
Menurut Imam Nawawi, sunnah dalam memotong kuku dimulai dari tangan kanan yakni jari telunjuk, tengah, manis, kelingking, lalu jempol.
Lalu, dilanjutkan dengan memotong jari tangan kiri, mulai dari jari kelingking, manis, tengah, telunjuk, dan jempol.
Berikutnya kuku jari kaki, sunnahnya dimulai dari jari kelingking sebelah kanan sampai ke jempol. Kemudian kuku jari kaki kiri dimulai dari jempol sampai jari kelingking.
3. Waktu Memotong Kuku
Dalam islam, dilarang memelihara kuku panjang lebih dari 40 hari. Sebagaimana yang terdapat dalam dalil dibawah.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
“Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketika, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam.” (HR. Muslim no. 258).
Yang dimaksud hadits ini adalah jangan sampai kuku dan rambut-rambut atau bulu-bulu yang disebut dalam hadits dibiarkan panjang lebih dari 40 hari (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 133).
4. Sunnah memotong kuku sebelum mengerjakan shalat Jum’at
“Adapun menurut Imam asy-Syafi’i dan ulama-ulama Syafi’iyah, sunah memotong kuku itu sebelum mengerjakan shalat Jum’at, sebagaimana disunahkan mandi, bersiwak, memakai wewangian, berpakaian rapi sebelum pergi ke masjid untuk mengerjakan shalat Jum’at,” (Hadis riwayat Muslim)
Demikian pelajaran yang yang dapat kita ambil tentang hukum memotong kuku dalam islam. Semoga pelajaran ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
Semoga bermanfaat, Barakallah.