Syekh Ali Jaber meminta aparat penegak hukum untuk tetap memproses kasus penusukan terhadap dirinya di Lampung. Ia pun percaya polisi dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Yang saya harapkan bagaimana disampaikan itu masalah pelaku, mohon juga diteruskan dan diproses karena saya harap kejadian ini, mohon jangan berlalu begitu saja dan ini untuk menjaga keamanan kita bersama dan juga menjaga kehormatan," ungkapnya, Senin (14/9).
Syekh Ali Jaber percaya bahwa pihak kepolisian bisa menangani kasus ini secara terbuka.
"Saya percaya aparat keamanan terutama polisi bisa proses secara hukum dan bisa melaporkan laporannya pada masyarakat," imbuhnya.
Atas kejadian ini, ia juga meminta masyarakat untuk tak terprovokasi dan menganggapnya sebagai kepentingan politik pihak tertentu.
"Makanya saya pesan kepada umat dan netizen jgn terpancing jgn terprovokasi dgn adanya musibah ini. Jangan disalah artikan, jangan salah isu apalagi dikaitkan dengan kepentingan politik atau kepentingan apa saja saya tidak mau itu," terangnya.
Ali mengatakan, kasus penusukan ini adalah pengalaman pertamanya selama 12 tahun berdakwah. Padahal selama berdakwah, ia selalu memberi ceramah tentang kedamaian.
"Kejadian ini bagi saya adalah pengalaman baru yang luar biasa, 12 tahun saya berada di Indonesia berdakwah selalu berusaha mementingkan umat dengan kedamaian dan akhlak mulia dan jauh dari adu domba dari fitnah, jelasnya.
Syekh Ali Jaber ditusuk oleh seorang pria bernama Alpin Andria saat mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9) sore.
Pisau yang digunakan tersangka mengenai lengan atas kanan Ali. Kondisinya pun kini sudah membaik.
Baca Juga:
- Pengakuan Aneh Penusuk Syekh Ali Jaber: Merasa Dihantui
- Polisi Belum Temukan Kaitan Penusuk Syekh Ali Jaber dengan Kelompok Teroris
- Saat Diinterogasi Warga, Pelaku Mengaku Disuruh Untuk Menusuk Syekh Ali Jaber
- Mbah Mijan Akhirnya Angkat Bicara: 7 Keturunan Penusuk Syekh Ali Jaber Bakal Menanggung Kejahatannya
Sementara polisi masih terus memeriksa tersangka. Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku kerap melihat tausiyah Syekh Ali Jaber dan memimpikannya.