Sudah Ditusuk, Syekh Ali Jaber Malah Berikan Hadiah Ini Untuk Penusuknya

Sudah Ditusuk, Syekh Ali Jaber Malah Berikan Hadiah Ini Untuk Penusuknya

author photo
Sudah Ditusuk, Syekh Ali Jaber Malah Berikan Hadiah Ini Untuk Penusuknya


Akhlak mulia Rasulullah SAW menjadi pijakan utama Syekh Ali Jaber dalam bersikap. Berani meminta maaf meskipun tidak salah. Selalu melindungi dan menyayangi orang yang berbuat jahat sekalipun.

"Saya ingin mengikuti anjuran Rasulullah untuk tidak membenci meski orang itu sudah berbuat jahat. Saya sangat yakin kejadian di Lampung, 13 September 2020 adalah takdir Allah," kata Syekh Ali Jaber, Jumat (18/9).

Syekh Ali yakin, di balik kejadian ini ada hikmah yang bisa diambil baik oleh dirinya maupun Alfin Andrian (AA).

Bagi Syekh Ali kejadian ini justru menambah rasa cinta kepada Indonesia dan masyarakat.

Dia juga berharap Alfin bisa mengambil hikmah dengan memperkuat imannya, semakin cinta terhadap ulama dan Indonesia.

Ingin menunjukkan kasih sayangnya kepada AA, Syekh Ali pun memberikan kado terbaik berupa bendera Merah Putih untuk penusuknya tersebut.

"Kado bendera Merah Putih ini saya berikan kepada AA. Anda bisa menerimanya, boleh juga menolak. Bendera ini maknanya sangat dalam bagi saya," ujarnya.

"Merah adalah lambang cinta, yang putih adalah cinta kedamaian, kesucian. Berdamailah untuk Indonesia, cintailah ulama karena mereka hanya menyampaikan yang terbaik bagi umat," sambungnya.

Dia menegaskan, tidak ada niat buruk di balik perjuangannya untuk menghadirkan 1 juta penghafal Al-Qur'an di Indonesia.

Selama 12 tahun menjadi WNI, membuat Syekh Ali berusaha untuk memberikan sesuatu yang terbaik untuk Indonesia.

"Warna merah bendera ini karena saya bagikan rasa cinta kepada AA dan keluarga. Warna putihnya saya membagikan rasa kesucian dan kedamaian. Mudah-mudahan AA diampuni oleh Allah SWT dan bisa membangkitkan imanmu, untuk betul-betul menjadi orang yang saleh.menjadikan keluarga mu bahagia dunia maupun akhirat," tuturnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post