Masih banyaknya masyarakat yang tak mematuhi anjuran untuk menerapkan protokol kesehatan, membuat kasus positif Covid-19 semakin tak terkendali.
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Gatot Eddy Pramono mengajak semua warga Indonesia patuh dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga kasus positif Covid-19 tidak semakin bertambah.
Dia mengatakan akan menggunakan jeger atau preman di pasar agar pembeli patuh menjalankan protokol kesehatan, karena selama ini banyak ditemukan kasus positif di pasar karena mereka selalu abai menjalankan anjuran pemerintah sehingga membuat pasar menjadi klaster baru Covid-19.
Menurut Pakar Hukum Pidana Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H. (Dosen Sosiolog Hukum dan Kriminologi) keterlibatan jeger di pasar dalam menerapkan protokol kesehatan jangan dianggap negatif.
Setiap komunitas pasti ada tokoh-tokoh yang dipandang dan selalu dipatuhi, seperti halnya di pasar ada jeger hal ini diharapkan akan efektif dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sesering mungkin.
Dengan adanya tokoh tanpa harus ada ancaman atau sanksi jika tokoh terpandang di komunitas melakukan suatu hal, sikapnya akan dicontoh oleh orang lain.
“Dalam sosiologi, ini dapat terjadi karena ada relasi patron dan client, relasi saling tergantung atau dalam pendekatan lain karena rasa in group dan out group, jika tidak mengikuti tokoh seperti bukan bagian dari group,” ujarnya.
“Kalau di pasar ada jeger, di komunitas lain ada tokoh lain. Jadi bukan preman tetapi siapa saja yang berpengaruh di lingkungannya agar anjuran ajakan mematuhi protokol Covid-19 menjadi lebih efektif, karena ancaman Covid-19 itu nyata,” lanjutnya.
Dr. Azmy menyadari jika stigma masyarakat akan negatif jika mendengar kata jeger, tapi orang jangan terjebak dengan stigma tersebut.
Dia memaparkan jika petugas keamanan di pasar tidak selalu berarti preman jahat, bisa jadi nantinya akan membuat Protokol Kesehatan (Prokes) berjalan secara efektif.
Jika hal ini berhasil, pasar tak akan lagi menjadi klaster baru Covid-19.
“Penggunaan istilah jager yang kemudian media memperluasnya menjadi preman, tak perlu dimaknai secara dangkal. Harus dipahami bahwa dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan,” ucapnya.
Dia memastikan jika tujuan Wakapolri memberdayakan jeger hanya untuk mengefektifkan penerapan protokol kesehatan tanpa ada maksud lain.
Dia juga meminta agar masyarakat fokus pada tujuannya untuk melawan Covid-19.***