Kementerian Agama (Kemenag) tetap menggelar sosialisasi program Bimbingan Teknis (Bimtek) Penceramah Bersertifikat pada Rabu (16/9) kemarin.
Acara sosialisasi ini tetap digelar meski program penceramah bersertifikat ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
"Program ini untuk meningkatkan bimbingan layanan keagamaan melalui para penceramah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dalam keterangan resmi yang diakses di situs Kemenag, Kamis (18/9).
Acara sosialisasi itu diikuti puluhan peserta dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang akan berlangsung selama tiga hari.
Zainut menjelaskan, program tersebut merupakan respons pemerintah dalam menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan. Menurutnya, program penceramah bersertifikat tidak sekadar untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi, tapi juga wawasan kebangsaan.
"Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan," ucap dia.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi menjelaskan program penceramah bersertifikat ini bersifat sukarela dan bukan kewajiban.
"Jadi sama sekali tidak dipaksakan," kata Juraidi.
Menurutnya juga program ini bukan sertifikasi penceramah. Berbeda dengan penceramah bersertifikat, sertifikat penceramah lebih menyerupai sertifikasi profesi seperti sertifikasi dosen dan guru.
Dalam profesi dosen dan guru, mereka akan mendapat sertifikasi profesi sehingga jika sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan. Sementara untuk penceramah bersertifikat, sifatnya lebih ke sukarela.
Juraidi juga mengklaim bimtek penceramah agama Islam dilakukan oleh Kemenag bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan semua ormas Islam.
"Dari segi kepesertaan, kita akan meminta ke ormas Islam untuk mengirimkan peserta mengikuti bimtek ini, tentu ada yang sifatnya perseorangan yang diundang," tuturnya.
Terakhir, program bimtek penceramah agama tidak hanya dikembangkan dalam agama Islam tapi untuk seluruh agama.
"Jadi akan ada program semacam ini juga di samping Islam," tandas Juraidi.
Acara sosialisasi ini akan ditutup dengan program positif Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat oleh Menteri Agama Fachrul Razi beserta para Dirjen Bimas Islam, Bimas Katolik, Bimas Kristen, Bimas Hindu dam Bimas Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu pada 18 September 2020.
Hadir pula para pimpinan ormas Islam dan Pimpinan Lembaga Dakwah, Dirjen Bimas Islam M Fuad Nasar, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Mudhofir, serta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Bimas Islam Kemenag.
Program penceramah bersertifikat menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat belakangan ini. MUI menilai program itu akan menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman, dan kekhawatiran intervensi pemerintah pada aspek keagamaan di Indonesia.