Menag Sunat Dana BOS Madrasah Rp 100 Ribu Per Siswa, DPR Marah: Gak Punya Otak. Gak Punya Rasa Kepedulian Terhadap Orang Miskin!

Menag Sunat Dana BOS Madrasah Rp 100 Ribu Per Siswa, DPR Marah: Gak Punya Otak. Gak Punya Rasa Kepedulian Terhadap Orang Miskin!

author photo
Menag Sunat Dana BOS Madrasah Rp 100 Ribu Per Siswa, DPR Marah: Gak Punya Otak. Gak Punya Rasa Kepedulian Terhadap Orang Miskin!


Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat meradang lantaran Kementerian Agama memotong dana Bantuan Operasional Sekolah untuk madrasah-madrasah di bawah naungan Kemenag.

Sejumlah anggota Komisi Agama mengaku mendapat keluhan dari banyak pengelola madrasah swasta yang menyatakan bahwa dana BOS dipotong sebesar Rp 100 ribu per siswa.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyecar laporan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama sebesar Rp100 ribu per siswa selama pandemi Covid-19.

Hal itu Ia temukan berdasarkan banyaknya laporan dan protes dari masyarakat kepada Komisi VIII DPR.

Ia pun menilai Kemenag telah berbohong dan ingkar janji.

Yandri menegaskan bahwa Komisi VIII sendiri tak pernah tahu dan menyetujui dana BOS madrasah di potong oleh Kemenag.

"Sudah janji kepada kami, janji aja dibohongin, gimana yang lain. Kami enggak pernah setujui itu pemotongan," kata Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama, Selasa, 8 September 2020.

Saking geramnya, Yandri menilai pihak yang menyunat anggaran BOS madrasah Rp2 triliun itu tidak mempunyai otak dan tak ada rasa peduli kepada orang miskin.

"Ini jadi seolah-olah Komisi VIII menyetujui pemotongan BOS per siswa. Gara-gara Rp2 triliun dipotong saya kira gak punya otak. Gak punya rasa kepedulian terhadap orang miskin," kata dia seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Yandri mengatakan pemotongan dana BOS ini membuat madrasah-madrasah swasta merasa seperti dianaktirikan.

"Saya minta Pak Menag tak melakukan pemotongan [dana] BOS. Bahwa katanya tak ada pemotongan bos ternyata ini [pesan] Whatsapp-nya viral. Ini seperti kita anak tirikan madrasah swasta yang dipotong per siswa," kata Yandri.

Padahal dalam kondisi normal pun mereka sudah terseok-seok dalam pembiayaan.

Yandri mengatakan anggaran untuk pendidikan Islam mencapai Rp 50 triliun lebih.

Ia pun memprotes lantaran yang dipotong justru dana BOS untuk madrasah swasta yang memiliki banyak siswa dari keluarga miskin.

"Ini mengusik rasa keadilan kita. Kalau ini Pak Menteri tidak tertibkan, ini pukulan telak, berarti kita tidak peduli sama orang-orang miskin," kata Yandri.

Senada dengan Yandri, Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menegaskan sejak awal pihaknya telah meminta agar dana BOS bagi madrasah jangan di utak-atik oleh Kemenag.

Sebab, saat ini madrasah sangat membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19.

"Ini kan disangkanya kami Komisi VIII menyetujui potongan itu. Itu harus diketahui pak Menteri," kata Ace.

Ace tak mau kemenag otak atik masalah dana BOS madrasah, Bahkan ia mengaku keberatan jika sampai dialihkan.

"Kita tegas supaya jangan ada apapun soal BOS. Bahkan dialihkan aja kita keberatan," tambah dia.

Menteri Agama Fachrul Razi mengakui awalnya berjanji tak akan memotong dana BOS.

Namun, dia beralasan, setelah itu ada rapat-rapat di tingkat eselon I di Kementerian Agama yang berujung pada keputusan memangkas dana BOS ini.

"Saya setuju dengan Bapak, tapi kan habis itu dilanjutkan dengan rapat-rapat di tingkat dirjen dan pada saat ini agak sulit saya mengikuti satu per satu hasil rapat Bapak dengan dirjen. Mungkin bisa Pak," kata Fachrul Razi mempersilakan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag untuk menyampaikan penjelasan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pemotongan anggaran BOS dilakukan karena tak ada pilihan lain.

Menurut dia, Kementerian Keuangan mengharuskan Kemenag memotong Rp 2,6 triliun lagi. Sebesar Rp 2,02 triliun di antaranya anggaran pendidikan.

Kamaruddin mengatakan, dari Rp 50 triliun lebih anggaran pendidikan, separuhnya digunakan untuk gaji. Ia mengatakan, janji tak memotong dana BOS terlontar saat belum ada Keputusan Menteri Keuangan tentang pemotongan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja.

"Kami tahu BOS konsekuensinya besar, tapi kami tidak ada pilihan lain," kata Kamaruddin dalam rapat tersebut. Ia pun berjanji akan kembali bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan jika DPR meminta dana BOS itu dikembalikan.

Yandri kembali memprotes. Ia membandingkan dengan Kementerian Pendidikan yang justru menambah dana BOS untuk biaya pendidikan selama pandemi Covid-19.

Menurut dia, Kementerian Agama semestinya tak mengorbankan anggaran untuk pendidikan Islam.

"Itu kan internal Pak Menteri, Rp 2 triliun masa kita potong siswa-siswa di kampung, buat apa kita disumpah di sini, saya tidak bisa nerima di sini," kata Yandri geram.

Next article Next Post
Previous article Previous Post