Menteri Agama Fachrul Razi menjamin aparat keamanan tak akan menindak para pendakwah yang sedang berceramah karena alasan tidak ikut program sertifikasi penceramah.
Hal itu ia katakan untuk merespons banyak kekhawatiran dari para dai yang sewaktu-waktu bisa dibubarkan ceramahnya oleh aparat keamanan karena tak mengikuti program Kementerian Agama tersebut.
"Ada yang tanya, 'Pak, apakah ini kemudian tidak menjadi nanti ada penceramah yang tidak bersertifikat saat sedang memberikan ceramah diturunkan oleh aparat keamanan?' Saya bilang itu pasti tidak akan terjadi," kata Fachrul saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Lebih lanjut, Fachrul menyatakan program tersebut bersifat sukarela dan bukan suatu kewajiban yang harus diikuti para penceramah keagamaan.
Ia juga menegaskan Kemenag tak pernah mengeluarkan instruksi bahwa dai yang boleh berceramah hanya mereka yang sudah mendapatkan sertifikat program tersebut.
"Itu tidak. Ini bersifat sukarela," kata dia.
Fachrul mengatakan program tersebut sengaja digelar agar makin banyak penceramah yang bisa memasukkan semangat kebangsaan dan ajaran keagamaan secara rahmatan lil alamin.
Ia menjelaskan nantinya ada tiga tahapan agenda yang harus dilalui penceramah dalam program tersebut. Pertama, tahapan proses penilaian atas pengembangan potensi individu.
Tahap kedua, pengetahuan soal fiqih dakwah, keterampilan pengetahuan mengenai moderasi beragama, metodologi keislaman era digital, dan wawasan kebangsaan. Sementara, proses terakhir adalah monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut partisipan.
"Ada pendampingan uji efektivitas program dan implementasi lapangan," kata Fachrul.
Di sisi lain, Fachrul menyatakan tak ingin menganggap pelbagai pihak dan kelompok yang menolak program tersebut sebagai lawan. Ia menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara lebih intens agar bisa mengikuti program tersebut.
"Kami ingin semua bisa menerima dengan baik. Karena memang tujuannya baik untuk umat dan bangsa di masa depan," kata dia.