Lagi-lagi 2 Masjid Kembali Dirusak, Semua Pelaku Gangguan Jiwa

Lagi-lagi 2 Masjid Kembali Dirusak, Semua Pelaku Gangguan Jiwa

author photo
Lagi-lagi 2 Masjid Kembali Dirusak, Semua Pelaku Gangguan Jiwa
Kerusakan pada bagian masjid di Klaster Alpenia, Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok


Kasus perusakan masjid kembali terjadi. Setelah sebelumnya terjadi di Masjid Nurul Jami di Jalan Bukit Dago Selatan kemarin.

Kali ini Seorang perempuan diduga mengalami gangguan jiwa, melakukan perusakan pada salah satu bagian masjid di Klaster Alpenia, Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Belum diketahui darimana perempuan tersebut berasal.

Saat kejadian dia diketahui langsung masuk ke area masjid dan merusak pintu kaca di lantai satu masjid.

“Dia manjat pagar terus nonjok pintu kaca sampai pecah,” ujar Mamur, salah satu petugas keamanan di Klaster Alpenia, Selasa (22/9/2020).

Peristiwa perusakan tempat ibadah itu berlangsung Senin malam dan baru diketahui pada Selasa (22/9) pagi.

Mamur menyebut pelaku tiba-tiba masuk ke area masjid. Memang saat itu tidak ada yang melihat pelaku masuk ke area masjid. Akan tetapi aksinya terekam kamera CCTV. “Dia manjat pagar dan masuk ke area masjid,” tukasnya.

Beruntung saat kejadian itu tidak ada jamaah yang sedang ibadah. “Pas kejadian enggak ada jamaah, kosong, kejadian sekitar jam 8 malam,” paparnya.

Pelaku sempat tidur di area masjid. Dia pun mengamuk saat akan diamankan petugas keamanan komplek.

Seorang perempuan misterius merusak masjid di kawasan Kecamatan Sukamajaya, Kota Depok Jawa Barat. Masjid itu ada di sebuah perumahan


Bahkan perempuan itu sampai membuka pakaiannya di depan petugas.

Secara pelahan, petugas Satpol PP Kota Depok merayu pelaku itu hingga akhirnya mau ikut petugas. Perempuan itu pun mau menggunakan pakainnya kembali.


Perusakan Masjid Kembali Terjadi di Bandung, Pelaku Gangguan Jiwa



Bukan hanya di Depok, perusakan terjadi di Masjid Al-Muslihun, Jalan Kampung Bengkok, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Jumat (25/9) dini hari.

Kasubag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, pelaku berinisial T telah merusak masjid dengan melemparkan batu akibatnya sebagian kaca jendela masjid pecah.

"Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Sabtu (26/9).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pada Jumat (25/6) dini hari melihat pelaku melempar batu ke arah masjid sehingga kaca jendela pecah.

Para saksi mengatakan bahwa posisi pelaku sekitar 7 hingga 8 meter dari masjid.

Ia melemparkan batu seukuran kepalan tangan ke arah masjid Al Muslihun.

Ia melanjutkan, salah seorang jamaah yang sedang berdoa sehabis shalat subuh terkena lemparan batu. Namun, katanya, jamaah tersebut tidak mengalami luka serius.

Rahayu mengatakan, diketahui pelaku merupakan warga Kecamatan Coblong dan tinggal sendiri di rumah milik orang tuanya. Sehari-hari pelaku bekerja sebagai pencari pasir di sungai yang berdekatan dengan Masjid Al-Muslihun.

Ia menambahkan, pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari kakak pelaku bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2010 akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.

Menurutnya, saat ini pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua untuk mendapatkan perawatan karena pelaku sering mengamuk tanpa sebab.
Next article Next Post
Previous article Previous Post