Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat.
Di kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sementara Bagi kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Hal itu tertuang dalam rencana penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan Maret 2021.
Dalam file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional dijelaskan bahwa mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10.
Melainkan digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Padahal, dalam kurikulum 2013 yang diterapkan selama ini, mata pelajaran Sejarah Indonesia harus dipelajari dan terpisah dari mata pelajaran lainnya.
Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa SMA kelas 10 dalam kurikulum yang disederhanakan.
- Pendidikan Agama
- PPKn
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPA
- IPS
- Bahasa Inggris
- Seni dan Prakarya
- Pendidikan Jasmani
- Informatika
- Program Pengembangan Karakter
Kemudian untuk siswa kelas 11 dan 12 SMA/sederajat, mata pelajaran sejarah juga tidak wajib dipelajari. Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 11 dan 12 kelompok IPA, IPS, bahasa dan vokasi.
- Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan YME
- PPKN
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
- Seni dan Prakarya
- Pendidikan Jasmani
Mata pelajaran sejarah bisa dipelajari siswa kelompok peminatan IPA, IPS, bahasa dan vokasi. Namun, tidak bersifat wajib.