Kasus penularan Covid-19 mengalami peningkatan di sejumlah wilayah Tanah Air.
Pemerintah daerah (pemda) yang memiliki kasus Covid-19 yang mengkhawatirkan pun memperketat aktivitas warga di wilayah administrasinya.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau umat untuk mematuhi aturan Pemda dan Gugus Tugas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, untuk wilayah dengan zona merah pun diimbau agar membatasi beraktivitas di luar, dan melaksanakan ibadah dari rumah.
"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," kata Menag dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).
Menag juga mengajak umat menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan.
"Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujarnya.
Menag kemudian mencontohkan kepatuhan penduduk Syam terhadap pesan Gubernur Amru bin Ash saat dilanda wabah Tha'un dalam sejarah Islam.
Menurut Amru bin Ash, wabah bagaikan api yang menjilat dan bisa membakar siapa saja. Karenanya, harus dijauhi hingga api itu padam. Arahan ini dipatuhi penduduk Syam hingga wabah Tha'un hilang.
"Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.
Imbauan serupa juga banyak disampaikan tokoh agama. Menag menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.
"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," tandasnya.