Kasus penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber saat berdakwah seolah menjadi bel pengingat Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebab, Jokowi meminta agar kasus-kasus teror terhadap ulama yang mandek untuk kembali dilanjutkan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta Jokowi untuk menggandeng Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk kembali mengusut kasus-kasus teror terhadap ulama.
Hal itu diminta Jokowi lantaran melihat ada kesamaan pola penyerangan terhadap ulama yakni dengan membawa alibi pelaku gangguan jiwa.
"Selama 2016, 2017, 2018 ada kasus seperti ini, selalu modusnya sama, yaitu katanya sakit jiwa. Lalu hilang kasusnya," kata Mahfud dalam sebuah rekaman suara, Rabu (16/9/2020).
Mahfud menyebut kasus-kasus mandek itu kini harus diselidiki kembali. Karena adanya dugaan kalau penyerangan terhadap ulama itu sudah diorganisir oleh pihak yang sama.
Anggapannya tersebut ditambah dengan hasil investigasi seorang wartawan terhadap pola penyerangan ulama.
"Tinggal di dekat peristiwa kira-kira 300-500 meter, kemudian sering datang ke tempat itu sebelumnya, kemudian pernah ketemu orang entah siapa. Nah itu selama ini, lalu sesudah itu dinyatakan gila," ujarnya.
Baca Juga:
- Soal Alfin Andrian, Komjen Boy Rafli: Terbukti Gangguan Jiwa
- Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Densus 88 Temukan Benda Ini
- Selain Syekh Ali Jaber, Ini Daftar Kejadian Penyerangan Ulama, Ada yang Meninggal Dunia
"Memang kondisi boleh menyatakan gila, sehingga tak bisa diteruskan. Tetapi boleh juga tetap diteruskan dan diserahkan pada hakim."