Satu keluarga meninggal dunia setelah terpapar COVID-19.
Mereka dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Kota Bekasi, dengan rentang waktu bersamaan.
"Iya betul satu keluarga yang meninggal karena COVID-19 dimakamkan di waktu bersamaan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Pedurenan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Yayan Sopian, ketika dikonfirmasi, Jumat 11 September 2020.
Yayan menambahkan, keluarga tersebut dimakamkan pada Jumat 11 September 2020 dari rumah sakit swasta di Kota Bekasi. Mereka adalah ibu, anak, dan bapak.
Diutarakan Yayan, hasil laporan pihak pengantar, jenazah satu keluarga itu berasal dari Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Dia mengakui, pemakaman secara bersamaan ini baru kali pertama diketahuinya.
"Biasanya juga kalau satu keluarga, beda waktu atau beda hari. Tapi kalau yang ini secara bersamaan waktunya," ujar Yayan.
Sejauh ini, Yayan tak mengetahui kapan dan di mana satu keluarga itu terpapar COVID-19.
Dia mengaku, hanya menerima jenazah yang meninggal karena Corona.
Berdasarkan data corona.bekasikota.go.id, orang terkonfirmasi positif secara akumulasi sudah mencapai 1.180 orang.
Kemudian yang sembuh, 1.089 orang, dan yang meninggal dunia 69 orang. Selain itu, yang masih dirawat 22 orang.