Tolong Perhatikan Ya Saudaraku, Karena Masih Banyak Yang Keliru, Ini Cara Berwudhu Yang Benar Sesuai Petunjuk Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.
Sebelum kita membahas caranya, kita perkenalan dulu ya apa itu arti wudhu?
Wudhu dari segi bahasa berasal dari kata : wadha’ah, yang artinya indah, bagus, dan bersih.
Jika huruf wawu-nya di-fathah, sehingga dibaca wadhu, artinya air yang digunakan untuk berwudhu.
Sedangkan, jika huruf wawu-nya di-dhammah, sehingga dibaca: wudhu maka artinya kegiatan berwudhu.
Secara istilah, wudhu dalam pengertian syariat adalah bersuci dengan menggunakan air pada anggota badan tertentu, dengan tata cara tertentu.
Tanpa Wudhu, Shalat Tidak Sah
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah dalil tegas mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” (Syarh Shahih Muslim, 3:102)
Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Cara Berwudhu Yang Benar Sesuai Petunjuk Rasulullah
Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut:
حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلاَةِ
Ibnu Syihab berkata, “Ulama kita mengatakan bahwa wudhu seperti ini adalah contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang hamba untuk shalat”. (HR. Muslim 226)
Dalam hadis yang lain disebutkan,
عمرو بن أبي الحسن سأل عبد الله بن زيد عن وضوء رسول الله صلى الله عليه وسلم فدعا بتور من ماء فتوضأ لهم وضوء رسول الله صلى الله عليه وسلم فأكفأ على يديه من التور فغسل يديه ثلاثاً ثم أدخل يديه في التور فمضمض واستنشق واستنثر ثلاثاً بثلاث غرفات ثم أدخل يده في التور فغسل وجهه ثلاثاً ثم أدخل يده فغسلهما مرتين إلي المرفقين ثم أدخل يديه فمسح بهما رأسه فأقبل بهما وأدبر مرة واحدة ثم غسل رجليه
وفي رواية بدأ بمقدم رأسه حتى ذهب بهما إلي قفاه ثم ردهما حتى رجع إلي المكان الذي بدأ منه
Dalam riwayat yang lain: Beliau mulai dari depan kepalanya, kemudian ditarik sampai ke tengkuknya, lalu kembali lagi sampai depan. (Muttafaq ‘alaihi)
Dari hadits di atas dan hadits lainnya, dapat disimpulkan tahapan tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:
- Berniat – dalam hati – untuk berwudhu (hukum niat adalah wajib, letaknya dalam hati dan melafadzkannya menurut madzhab Syafi'iyah merupakan kesunnahan)
- Membaca basmalah : “bismillah...” dan bacaan basmalah ketika wudhu hukumnya wajib.
- Menuangkan air ke telapak tangan dan mencuci tangan sampai pergelangan tiga kali.
- Mengambil air dengan tangan kanan, lalu digunakan untuk berkumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung ) sekaligus dengan satu cidukan. Ini berdasarkan hadis dari Abdullah bin Zaid radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan satu telapak tangan, dan beliau lakukan sebanyak tiga kali. (HR. Muslim 235)
- Mengeluarkan air dari hidung dan mulut dengan menggunakan tangan kiri.
- Mencuci wajah sebanyak tiga kali.
- Menyela-nyelai jenggot, sekali. Berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu, beliau mengambil secakup air kemudian memasukkannya ke bawah dagunya lalu digunakan menyela-nyelai jenggot beliau. (HR. Abu Dawud)
- Mencuci tangan kanan terlebih dahulu 3 kali, kemudian kiri 3 kali. Sambil menyela-nyelai jari. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sempurnakanlah wudhu dan sela-selai jari-jari”. (HR. Abu Dawud)
- Mengusap kepala, di mulai dari depan, tempat tumbuhnya rambut paling awal, kemudian ditarik ke belakang, lalu kembali lagi ke depan.
- Mengusap telinga, tanpa mengambil air lagi, namun cukup menggunakan air bekas mengusap telinga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Telinga bagian dari kepala”. (HR. Abu Dawud)
- Mencuci kaki tiga kali, dengan menyela-nyelai jari dengan menggunakan kelingking. Berdasarkan riwayat, dari Mustaurid bin Syaddad, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu, beliau menyela-nyelai jari kakinya dengan kelingkingnya. (HR. Abu Dawud)
Beberapa catatan penting terkait wudhu
Ada beberapa catatan penting terkait wudhu yang tidak disebutkan dalam tata cara wudhu di atas.
Diantaranya adalah sebagai berikut:
- Bagian siku wajib basah ketika mencuci tangan
- Dibolehkan mengusap kepala dengan menggunakan air sisa mencuci tangan
- Mengusap kepala boleh tiga kali
- Tertib (berurutan) dalam berwudhu
- Muwalah (berkelanjutan dan tidak putus) dalam wudhu
Referensi:
- Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, Dar Ihya` at-Turats, Beirut, 1392 H, 3:102.
- Al-Munawi, At-Tauqif `ala Muhimmaati At-Ta`arif, Dar al-Fikr, Beirut, 1410 H, fashl: Dhad.
- Mausu`ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait, 1427 H., 43/315.