Seorang imam masjid di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang ditikam saat memimpin jemaah Salat Magrib, Ustadz Muhammad Arif (61) meninggal dunia.
Almarhum ustadz Arif menjadi korban penikaman seorang pemuda berinisial M saat menjadi imam salat pada Jumat (11/9/2020).
“Iya, Innalillahi. Beliau sudah meninggal tadi pagi, benar itu,” kata Lurah Tanjung Rancing, Mat Hasan saat dihubungi (14/9/2020).
Ia mengatakan, Arif mengembuskan nafas terakhirnya pada Senin (14/9/2020) sekira pukul 04.30 WIB.
Arif menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial M saat salat mangrib berjamaah pada Jumat lalu.
Akibat penganiayaan yang dilakukan dengan menggunakan parang, korban mengalami luka di bagian wajah, dan lengan kanan.
Oleh warga dan pihak keluarga, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit di Kayuagung yang kemudian dirujuk ke RSUP Muhammad Husein Palembang.
Rencananya, Arif itu akan dimakamkan di Desa Tanjung Laut yang merupakan tanah kelahirannya.
“Dimakamkan di Desa Tanjung Laut, masih di OKI ini. Itu asal keluarganya,” katanya.
Muasal penyebabnya, pelaku M menyimpan dendam kepada korban bertemu di masjid Kelurahan Tanjung Rancing, untuk salat berjamaah.
Ketika rakaat pertama, tiba-tiba pelaku melihat korban yang berada di belakang imam.
Saat itulah, pelaku kembali ke rumah mengambil parang dan akhirnya langsung menyerang korban ketika salat.
Kejadian tersebut sontak membuat jemaah terkejut. Sedangkan, pelaku berhasil diringkus seorang anggota TNI yang juga berada di lokasi kejadian. M pun akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kepada penyidik Polres OKI, pelaku mengaku dendam kepada Arif karena tersinggung saat ditanya kunci kotak amal masjid.
Baca Juga:
- Pengakuan Aneh Penusuk Syekh Ali Jaber: Merasa Dihantui
- Polisi Belum Temukan Kaitan Penusuk Syekh Ali Jaber dengan Kelompok Teroris
- Saat Diinterogasi Warga, Pelaku Mengaku Disuruh Untuk Menusuk Syekh Ali Jaber
- Separuh Pisau Itu Sudah Masuk ke Bahu Syekh Ali Jaber, Videonya Sangat Jelas
Atas perbuatannya, M kini dijerat pasal 351 KUHP mengenai tindakan penganiayaan.