Kelompok Kerja (Pokja) Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) dan tim berhasil mengidentifikasi Whole Genome Sequencing (WGS) empat isolat dari Yogyakarta dan Jawa Tengah, yang telah dipublikasikan di GISAID.
Tiga dari empat isolat tersebut mengandung mutasi D614G Virus Corona SARS Cov.
Menurut, Ketua Pokja Genetik FK-KMK UGM dr Gunadi mengungkapkan, mutasi tersebut bahkan mempunya daya infeksi 10 kali lipat lebih tinggi.
Di Indonesia sendiri, telah dilaporkan sebanyak sembilan dari 24 isolat yang dipublikasi di GISAID mengandung mutasi D614G.
"Mutasi D614G tersebut telah tersebar hampir di seluruh pelosok dunia, yaitu 77.5% dari total 92.090 isolat mengandung mutasi D614G. Sepertiganya terdeteksi di Yogyakarta dan Jawa Tengah," katanya, Selasa, 1 September 2020.
Meskipun demikian, kata dia, dengan temuin ini bukan berarti masyarakat harus takut, namun alangkah aiknya jika lebih displin terhadap protokol kesehatan sehingga bisa mengurangi tingkat penyebaran.
Hingga hari ini, dr Gunadi mengatakan, jumlah populasi yang terinfeksi COVID-19 di seluruh dunia sebesar 25.590.934 kasus, dengan angka kematian sebesar 853.415 kasus.
Sementara di Indonesia sendiri, sejak diumumkannya pasien pertama COVID-19 pada Maret 2020, per tanggal 31 Agustus 2020 terdapat 174.796 kasus COVID-19 dengan 7.417 pasien meninggal.
Data kasus tersebut menjadikan Indonesia menempati urutan 23 dengan pasien terbanyak sedunia.
Di sisi lain, sayangnya data WGS SARS-CoV-2 dari Indonesia yang dipublikasi di GISAID sangat minimal, yaitu 24 full-genomes dibandingkan 92.090 full-genomes dari seluruh dunia (1 September 2020).
Padahal, data WGS sangat penting untuk mengetahui epidemiologi (persebaran) virus, termasuk jenis mutasi (clade) nya di masyarakat, hubungannya dengan derajat keparahan pasien COVID-19, pengembangan vaksin dan/atau terapi COVID-19 di masa yang akan datang, khususnya di Indonesia.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana wabahCovid-19 hingga 30 S0eptember 2020.
Perpanjangan status tersebut diputuskan melalui SK Gubernur Nomor 254/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 DIY.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin, menjelaskan alasan perpanjangan status itu di antaranya karena hingga kini masih ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY.
Dengan kembali ditetapkan status tanggap darurat, berbagai tindakan yang bersifat darurat dan cepat diharapkan akan lebih mudah dilakukan.
"Tindakan yang sifatnya darurat, cepat akan lebih mudah kalau kondisinya masih tanggap darurat. Pertimbangannnya penyebaran virus masih ada peningkatan. Hal ini yang membuat kami lebih lagi mengajak masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan," ujarnya.***