Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disaat pandemi COVID-19, seluruh elemen masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah ataupun di keramaian.
Nah, belakangan ini viral video curhatan seorang pria yang terkena denda karena tak menggunakan masker, padahal dirinya sedang berada di dalam mobil sendirian.
Curhatan tersebut awalnnya diunggah oleh akun wargabanua, Selasa (15/9) di Instagram yang memperlihatkan seorang pria yang tengah berada di dalam mobil sambil memegang surat denda.
"Saya hari ini dapat denda Rp100 Ribu, katanya tidak pakai masker, jadi saya sendiri di mobil memang tidak pakai masker, masker ada, apabila saya ke luar dari mobil saya pakai masker," ujar pria tersebut.
Pria yang diduga berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu menyebutkan bahwa dirinya hanya seorang diri didalam mobil tapi bisa terkena denda.
Kemudian dirinya juga mengatakan bahwa aturan tersebut ada keanehan, dimana perokok di tempat umum boleh melepaskan masker asal jaga jarak.
"Anehnya peraturan ini kata petugas, apabila merokok di tempat umum itu boleh saja asal jaga jarak, sedangkan saya sendirian di dalam mobil tidak ada orang lain, kaca tertutup, ber-AC, itu membahayakan orang lain katanya," tuturnya lagi.
Karena hal tersebut dirinya pun terkena denda Rp100 ribu, dirinya pun merasa heran dengan peraturan tersebut dan meminta untuk mengoreksi hal tersebut.
Lihat videonya dibawah ini:
Hingga kini video tersebut telah viral di sosial media dan mendapatkan berbagai respon dari warganet.
"Lebih berbahaya org tdk pakai masker dr pd org merokok..peraturan macam apa ini...yg bikin peraturan mana nih," ujar akun farok_fadillah.
"Ini aturan yg lebih parah lg,sendiri di dlm mbl masi aja di denda yg merokok di tempat umum kok dibiarkan sj,waduh smpai kpn kita ini di jajah dgn aturan yg tdk msk akal," kata akun uchuq7.
"Alangkah lucunyaa negeri ini," tulis komentar akun angga_chilonk.