Sia Binti Liwang, perempuan berusia 31 tahun asal Kampung Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, nekat meminum racun serangga hingga meninggal dunia.
Dia diduga meminum racun lantaran tak mendapat restu dari orangtua.
Ia juga sempat pergi dari rumah dan mengikuti Ramli Bin Tompo (37) pria yang telah menikah dengannya secara siri.
Selama beberapa hari tinggal bersama Ramli dan orang tua pria tersebut, Sia Binti Liwang sempat mendapat tekanan dari keluarga, lantaran mahar yang dijanjikan Ramli tak kunjung dipenuhi.
Kisah tragis itu bermula saat keluarga pria hendak melamar Sia dengan uang panaik alias mahar senilai Rp 10 juta.
Namun, pihak keluarga perempuan meminta Rp 15 Juta. Keluarga pihak laki-laki tak menyanggupi akhirnya lamaran tersebut tidak berlanjut.
Karena lamaran tak berlanjut, keduanya memutuskan nikah siri dan Sia pergi dari rumah, hingga akhirnya mengalami depresi serta meminum racun serangga.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tak lama kemudian meninggal dunia.
"Benar ada kejadian meninggalnya seorang perempuan asal Bangkala Jeneponto, diduga meminum racun serangga,” ujar Kapolres Jeneponto Ajun Komisaris Besar Hery Susanto, Rabu (10/7/2019)