Seorang pria warga Tungkal Ilir, Jambi, berinisial SA (59) menganiaya istrinya hingga tewas karena kesal tak diberi uang Rp 20.000.
Dia memukuli kepala istrinya dengan kayu sepanjang 92 cm.
Kepastian ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polsek Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiholan.
Kejadian bermula pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, saat SA yang pengangguran tersebut meminta uang kepada istrinya, A.
“Pelaku baru bangun tidur. Lihat istri mau berangkat kerja pelaku pun minta uang Rp 20.000, tapi tidak dikasih” kata Manto.
Amarah pelaku pun memuncak saat istrinya bilang “tak ade duit” sambil lewat di depan pelaku.
Menurut keterangan pelaku, korban sempat menendang kakinya.
Tak lagi bisa menahan amarah, SA mengambil kayu yang ada di dalam rumah kemudian memukulkannya ke kepala korban hingga tewas.
Setelah menganiaya istrinya, SA mendatangi rumah ketua RT.
Di sana dia menceritakan telah menganiaya A.
Mendengar penjelasan SA, ketua RT segera mendatangi rumah pelaku untuk menolong A.
Namun, ternyata A sudah dibawa oleh ambulans setelah lebih dulu mendapat pertolongan warga sekitar.
“Pulang bersama Pak RT, pelaku mendapati istrinya (korban) sudah tidak ada lagi karena sudah dibawa oleh ambulans.