Sertifikasi Dai Segera Diterapkan, Menag: Untuk Mendakwahkan Islam yang Toleran

Sertifikasi Dai Segera Diterapkan, Menag: Untuk Mendakwahkan Islam yang Toleran

author photo
Sertifikasi Dai Segera Diterapkan, Menag: Untuk Mendakwahkan Islam yang Toleran


Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa program dai/penceramah bersertifikat segera digulirkan dalam waktu dekat.

Ia menegaskan program tersebut sudah dibahas oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kemenag pada tri wulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres," kata Fachrul dalam keterangannya dikutip dalam situs Kemenag, Kamis (13/8).

Lebih lanjut, Fachrul menegaskan program tersebut bertujuan untuk mencetak dai yang berdakwah di tengah masyarakat tentang Islam rahmatan lil alamin.

Ia pun berharap ke depannya masjid-masjid bisa diisi oleh para dai-dai bersertifikasi.

Fachrul berharap, masjid nantinya tidak hanya sekadar menjadi sarana sebarkan iman dan takwa.

Lebih dari itu, masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa.

"Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran," kata dia.

Meski demikian, Fachrul menegaskan program dai bersertifikat ini sengaja tidak digelar secara mengikat.

Program ini, kata dia, bisa diikuti bagi penceramah yang berkenan mengikutinya.

"Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan," kata Fachrul.

Program sertifikasi dai atau penceramah sempat dilontarkan oleh Fachrul pada akhir 2019 lalu.

Program itu dibentuk guna menangkal gerakan radikalisme lewat mimbar masjid.

Dia sempat bercerita saat ini banyak penceramah yang membodohi umat lewat ceramah.

Fachrul berkata sertifikasi penceramah akan diterapkan mulai 2020.

Program ini akan melibatkan ormas Islam yang ada di Indonesia.

MUI sendiri sudah lebih dulu memulai program tersebut pada November 2019 lalu.

Wacana ini pun menimbulkan kontroversi di publik. Salah satunya datang dari PA 212 yang menuding ada agenda terselubung yang direncanakan MUI dan Kemenag dalam sertifikasi pendakwah.
Next article Next Post
Previous article Previous Post