Makam mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Nusa Tenggara Barat (NTB), Linda Novita Sari (23) dibongkar untuk kepentingan otopsi.
Keluarga meminta agar jenazah Linda diotopsi karena curiga dengan kematian korban di rumah perwira polisi.
Keluarga menduga korban tidak bunuh diri, tapi dibunuh.
Saat makam Linda dibongkar, dokter forensik mengambil rahim mahasiswi Unram itu.
Rahim Linda dibawa oleh dokter forensi untuk diperiksa.
Tak lama setelah makam mahasiswi S2 Hukum Unram itu dibongkar, semua penggali kubur dan penjaga Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Medain, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak jatuh sakit.
Bahkab, Penjaga TPU Karang Medain, Lalu Alimudin mengaku mimpi didatangi arwah Linda Novita Sari.
Dalam mimpi itu, Linda Novita Sari datang meminta kepada Lalu Alimudin agar rahimnya segera dikembalikan.
“Tolong kembalikan yang dibawa dari autopsi itu, pak,” kata Alimudin dalam sambungan teleponnya dengan pengacara keluarga LNS, dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, Yan Mangandar, di Mataram, Selasa (11/8).
Alimudin mengatakan, Linda Novita Sari datang dalam mimpinya pada Minggu (9/8) malam.
Dia meyakini itu adalah isyarat dari arwah Linda yang meminta organ tubuhnya segera dikembalikan.
“Sejak dapat mimpi itu saya sakit. Ini saja saya masih belum sehat, pak,” ujarnya.
Selain Alimudin, tiga orang yang ikut menggali makam Linda juga sakit. Pengurus pemakaman yang bermukim di TPU bernama Lina juga sakit.
“Senin (10/8) kemarin saya sempat sakit, tetapi sekarang sudah baikan. Namun, Mamiq (Lalu Alimudin) yang memang katanya didatangi dan sekarang masih belum sehat,” kata Lina.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil autopsi jenazah Linda Novita Sari (LNS), mahasiswi yang ditemukan tewas tergantung di ventilasi rumah perwira polisi.
“Iya, hasil autopsinya sudah kita terima dari ahli dokter forensik,” kata Kadek Adi di Mataram, Selasa (11/8).
Kadek Adi belum bersedia membeberkan hasil autopsi itu ke publik. Sebab polisi masih menunggu kesempatan ahli dokter forensik untuk menjelaskannya ke hadapan penyidik.
“Jadi kita masih menunggu ahli dokter forensik yang menjelaskan apa hasil autopsinya itu dan apa isi surat itu. Karena penyidik tidak mungkin menjabarkannya, karena itu (hasil autopsi) masih dalam istilah kedokteran,” ujarnya.