MF, 13 tahun, belum bisa melupakan kejadian yang dia alami pada, Jumat dini hari (21/8/2020) lalu.
Remaja yang berdomisili di Jalan Tinumbu, Kota Makassar ini merasakan sakit setelah diduga mendapat penyiksaan oleh anggota Polsek Bontoala.
MF dipaksa mengaku oleh polisi bahwa dirinya ikut tawuran. Padahal dia mengaku tidak terlibat hingga ditangkap.
Setelah keluarganya mengetahui bahwa MF adalah orang yang salah tangkap oleh polisi, mereka pun melapor ke Polda Sulsel atas tindakan tersebut.
Namun hingga kini, paman korban, Abdul Karim, yang juga memposting kejadian itu ke sosial media, mengaku telah berdamai dengan aparat kepolisian di sana.
Katanya, dia mendapat uang untuk menghentikan laporan dugaan salah tangkap itu.
Uang tersebut sekaligus sebagai santunan bagi MF yang telanjur lebam di mata.
“Masalah makan, minum, trauma sudah membaik semua karena dibawa ke dokter. Intinya kami dikasih uang santunan Rp2 juta, dan Kapolseknya itu memang baik, juga santun,” katanya, Selasa (25/8/2020).
“Info dari kakak saya sudah berdamai. Kan kepolisian yang tangkap dan jangan lagi perpanjang (kasusnya) Dalam arti, pihak keluarga korban sudah memaafkan,” sambungnya, via telepon.
Dia menceritakan, keponakannya sama sekali tak pernah terlibat tawuran. Dalam keseharian MF, dia lebih suka mencari ikan di Pasar Lelong pada subuh hari.
Jadi tak mungkin MF ikut tawuran yang pecah di jalan itu saat pagi-pagi buta.
Detik-detik sebelum kejadian, MF pun hanya duduk di dekat rumahnya bersama rekan sebayanya. Tawuran pun pecah hingga polisi bersenjata datang.
“Dari cerita keponakan saya, dia hanya duduk-duduk di luar (dekat rumahnya). Tiba-tiba ada tawuran dan teman-temannya pun ikut lari. Termasuk MF karena takut,” jelas Abdul Karim.
Setelah ditangkap, MF dibawa ke Polsek Bontoala selama dua hari. Di sana dia disiksa dan dipaksa mengakui dia terlibat tawuran.
Hingga pada akhirnya, MF mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri, akibat siksaan yang ia terima.
Berselang lama, penangkapan itu diketahui bahwa MF adalah korban salah tangkap oleh polisi.
“Waktu ditangkap, korban dipaksa mengaku. Dari catatan kriminalnya (kalau ada), itu yang saya minta (ke polisi),” tutup Karim. (Ishak/fajar)
Ramai di facebook, postingan pemilik akun Abdul Karim Makassae yang menulis dugaan salah tangkap polisi terhadap anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Dalam postingannya, ia menyayangkan sikap polisi yang olehnya di luar batas ke wajaran.
Ia juga menampilkan foto wajah anaknya yang mengalami lebab pada bagian bawah matanya.
Berikut isi postingannya:
"As-Salamu 'Alaykum Tabe' saudaraku Kalau polisi salah tangkap memang harus dipukul sampai berdarah2...muka,wajah sampai2 keluar darah dari mulut dan dihitung TDK sampai disitu kau injak pakai sepeda motor rossimu trus kau suruh org mengaku dan kau ancam klw TDK mengaku TDK dilepas.!!! Terimakasih banyak pak wartawan yg saya sangat Hormati yang telah mau membantu beban memikul beban kami. Orang tua mana yg tega anaknya dipukuli apalagi baru lulus sekola dasar ( SD ) Hentikan kebiasaan buruk pak polisi yg selalu lepas tangan "salah tangkap" tapi pukulanmu tdk meleset .... Saya tunggu permintaan ma'af drmu pak polisi yg saya hormati sekta 6 makassar dekat masjid Al-Markaz Tabe' saudaraku dgn kekuatan kalian , InsyaAllah ini bisa viral"
Dalam postingan itu, ia menyebut Sekta 6 dekat Masjid Al Markaz. Kantor Kepolisian yang dekat dengan Masjid Al Markaz ialah Polsek Bontoala.
Kapolsek Bontoala, Kompol Andriany Lilikay belum merespon atas hal tersebut. Begitu juga dengan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, juga belum memberikan keterangan.