Kasihan! Kakek Renta Terkurung dalam Rumah Karena Jalan Akses Ditembok Tetangga

Kasihan! Kakek Renta Terkurung dalam Rumah Karena Jalan Akses Ditembok Tetangga

author photo
Kasihan! Kakek Renta Terkurung dalam Rumah Karena Jalan Akses Ditembok Tetangga


Kenapa ya akhir-akhir ini marak sekali pemblokiran jalan, Apa harga tanah semakin mahal atau memang karena manusianya yang semakin egois?

Kali ini terjadi lagi, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh tetangga sendiri.

Bahkan sosok yang menjadi korban penutupan akses jalan ini seorang kakek renta bernama Hamzah Daeng Lallo, 68 tahun.

Dikutip suara.com, sejak Sabtu 15 Agustus 2020, Hamzah dan istrinya, Halima (77) terkurung di dalam rumahnya yang berada di Jalan Aroepala Nomor 3 RT 4 RW 5, Hertasning Baru, Kelurahan Kasi-Kasi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, karena ditutupi batu batako, pembangunan dari Warkop Pojok Hertasning.

Mulanya, pemasangan batu batako hanya setengah, sehingga Hamzah dan istrinya masih bisa keluar-masuk rumah.

Namun kekinian, batu batako itu semakin dipertinggi hingga menyamakan tingginya atap rumah Hamzah.

Dia dan istrinya pun terpaksa mengungsi, karena tak ada lagi celah baginya untuk bisa masuk dan keluar.

“Sementara tinggal di rumah keluarga karena tidak bisa masuk. Kemarin saya tinggal empat orang di dalam tapi sekarang sudah tidak bisa karena ditutup,” katanya.

Berangnya, tanah berdirinya tembok tinggi itu adalah milik Hamzah.

“Yang dimenangkan di Pengadilan cuma 3×5 meter persegi. Yang dia (pemilik tanah) tutup semua tanahku yang 8,5 meter tidak ada jalan dia kasih. Ada hakku itu, dia ambil juga (dia tutup),” ungkap Hamzah.

Dan mirisnya, aksi penutupan itu turut disaksikan oleh Lurah Kasi-Kasi, namun tak ada tindakan apa pun yang dilakukannya.

“Waktu dia tutup banyak pengawalnya. Langsung masuk dia buka itu seng, tidak permisi lagi. Pak lurah saja tahu itu ditutup. Tapi cuma diam lihat-lihat saja. Lurah bilang saya di sini sebagai pemantau saja,” kata Hamzah.
Next article Next Post
Previous article Previous Post