Presiden Jokowi menyatakan bantuan sosial untuk pekerja bisa segera dicairkan dalam kurun waktu 2 minggu lagi.
Kepastian itu ia sampaikan saat memberikan arahan dalam kunjungannya ke Bandung untuk meninjau penanganan COVID-19, Selasa (11/8).
Bantuan berupa subsidi gaji tersebut bakal diberikan kepada setidaknya 13 juta pekerja. Dengan besaran bantuan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
"Insyaallah dalam seminggu, dua minggu ini sudah keluar," ujar Jokowi dalam sambutannya, Selasa (11/8).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa penerima insentif tersebut harus dipastikan berbeda dengan peserta Kartu Prakerja.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa pekerja yang bisa menerima adalah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini di luar 10 juta yang Kartu Prakerja, beda lagi. Prakerja itu untuk yang kena PHK, kalau ini tadi untuk yang masih kerja juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujar Jokowi.
Ia menegaskan, bantuan untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta ini perlu dipercepat untuk mendorong daya beli masyarakat kelas menengah. Dengan begitu, ia yakin ekonomi akan kembali membaik.
Jokowi dalam kesempatan itu juga mengaku masih optimistis perekonomian di kuartal ketiga masih berpeluang untuk kembali positif.
"Saya optimistis di kuartal ketiga kita akan lebih baik, kita ingin positif tapi perlu kerja keras. Juli, Agustus, September menentukan, kita belanjakan sesegera mungkin. Kemungkinan kita kembali ke positif masih ada peluang," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Jokowi rencananya juga akan menghadiri launching uji klinis vaksin tahap 3 oleh Bio Farma. Ia didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menkes Terawan, hingga Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.