Jika Wabah Covid-19 Belum Reda, Kemenag Bakal Batalkan Keberangkatan Haji 2021

Jika Wabah Covid-19 Belum Reda, Kemenag Bakal Batalkan Keberangkatan Haji 2021

author photo
Jika Wabah Covid-19 Belum Reda, Kemenag Bakal Batalkan Keberangkatan Haji 2021


Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tiga skema keberangkatan jamaah haji tahun 2021.

Salah satunya, Kemenag kembali melakukan pembatalan pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi pada tahun depan apabila wabah virus corona (Covid-19) tak kunjung mereda.

"Jika wabah Covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangkatan jamaah haji," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Nizar Ali mengutip keterangan resminya di situs Kemenag, Selasa (25/8/2020).

Meski demikian, Nizar menyatakan skema pembatalan keberangkatan haji tersebut masih terus dimatangkan. Salah satu pertimbangannya, Kemenag masih melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Arab Saudi dan secara global pada umumnya.

Selain skema pembatalan, Nizar turut menyiapkan skema seluruh jamaah yang batal diberangkatkan haji pada tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2021.

Tentunya, kondisi ini membutuhkan syarat virus corona sudah tidak ada atau kondisi berangsur normal dan kuota haji juga kembali normal.

"Untuk jamaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya. Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota," ujar Nizar.

Lalu skema terakhir, dijalankan dengan asumsi kasus Covid-19 masih tinggi. Menurut Nizar, ada kondisi pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan atau pengurangan kuota jamaah haji karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang.

Apabila diasumsikan kuota haji akan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, kata Nizar, akan ada jamaah tahun 2020 mundur kembali jadwal keberangkatannya.

Hal ini akan berakibat pada daftar tunggu haji yang semakin panjang.

Nizar menjelaskan pengurangan kuota menjadi 50 persen akan berdampak pada penambahan biaya bagi calon jamaah haji.

Terlebih lagi, apabila proses layanan penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.

Dari aspek penerbangan, ia mencontohkan, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga kendaraan bagi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi hanya boleh diisi 50 persen penumpang.

"Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi," tegas Nizar.

Nizar menegaskan pihaknya sengaja menyusun tiga skema pemberangkatan haji tahun depan. Hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia belum dapat dipastikan kapan berakhirnya.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia pada tahun ini pada 2 Juni 2020 lalu lantaran penyebaran virus Covid-19 yang belum mereda.
Next article Next Post
Previous article Previous Post