Inilah 3 Ulama Indonesia yang Pernah Jadi Imam Masjidil Haram

Inilah 3 Ulama Indonesia yang Pernah Jadi Imam Masjidil Haram

author photo


Sedari dulu, Mekkah telah menjadi salah satu tujuan orang Indonesia untuk menimba ilmu.

Orang-orang datang ke kota suci ini untuk mempelajari agama Islam secara penuh.

Di kota suci Mekkah sendiri terdapat beberapa situs penting bagi umat Islam.

Salah satunya adalah keberadaan ka'bah yang menjadi kiblat bagi seluruh umat Islam di dunia.

Ka'bah sendiri terletak di dalam area Masjidil Haram.

Sebagai masjid terbesar dan terpenting di dunia, nggak sembarangan orang bisa menjadi imam ketika akan melaksanakan sholat berjamaah.

Tapi sejarah mencatat setidaknya tiga ulama Indonesia pernah menjadi imam di Masjidil Haram.


#1 Syekh Junaid Al-Batawi

Inilah 3 Ulama Indonesia yang Pernah Jadi Imam Masjidil Haram
Syekh Junaid Al-Batawi


Jakarta memiliki sosok ulama besar yang berpengaruh di dunia agama Islam. Beliau adalah Syekh Junaid Al Batawi.

Ulama asli tanah Betawi ini mulai dikenal pada abad ke-19. Ia pun menjadi poros utama silsilah ulama Betawi masa kini.

Mengutip dari laman MUI DKI Jakarta, Senin (22/6/2020), tidak diketahui pasti tanggal kelahiran Syekh Junaid. Demikian juga dengan wafatnya.

Namun, jurnalis Alwi Shahab menuliskan 1840 sebagai tahun wafat Syekh Junaid. Sementara sejarawan Ridwan Saidi menyatakan, pada 1894–1895 ketika Snouck Hurgronje berada di Kota Makkah, Arab Saudi, menungkapkan keberadaan Syaikh Junaid yang masih hidup dalam usia sangat lanjut.

Syekh Junaid Al Batawi adalah ulama asli Betawi yang lahir di Pekojan dan berpengaruh di Makkah walau hanya enam tahun bermukim di sana. Ia menjadi imam Masjidil Haram, Syaikhul Masyaikh yang terkenal di seantero dunia Islam sunni dan mazhab Syafi`i sepanjang abad 18 serta 19.

Menurut Ridwan Saidi, Syekh Junaid mempunyai banyak murid yang kemudian menjadi ulama terkemuka di Indonesia bahkan dunia Islam. Sebut saja Syekh Nawawi Al Bantani Al Jawi, penulis Tafsir Al Munir dan 37 kitab lainnya yang masih diajarkan di berbagai pesantren di Tanah Air dan luar negeri; kemudian Syekh Ahmad Khatib bin Abdul Latif al-Minangkabawi, imam, khatib, dan guru besar di Masjidil Haram sekaligus Mufti Mazhab Syafi'i pada akhir abad 19 dan awal abad 20 serta pengarang banyak kitab.

Syeikh Junaid juga begitu dihormati di Tanah Hijaz. Itulah mengapa hingga saat ini keturunan sang pemuka agama Betawi ini begitu dikenal.

Bahkan di antaranya ada yang menjadi jenderal di tubuh kepolisian Arab Saudi, ada pula yang berprofesi sebagai pengusaha hotel di tanah suci Mekkah.

Konon menurut cerita, para pedagang Makkah yang sering menyebutkan nama ‘Siti Rohmah’ untuk menyapa para perempuan haji terinspirasi dari istri Syekh Junaid yang bernama Siti Rohmah.

Sangat membanggakan memang saat mengetahui bahwa ternyata ada ulama asli Indonesia yang melebarkan sayap sampai ke tanah suci.

Tak bisa dipungkiri, Syekh Junaid Al-Betawi merupakan ulama Betawi pertama dari Indonesia yang menjadi imam di Masjidil Haram serta guru bagi para ulama terkemuka di seluruh dunia.


#2 Syaikh Muhammad Nawawi Al-Jawi Al-Bantani

Inilah 3 Ulama Indonesia yang Pernah Jadi Imam Masjidil Haram
Syaikh Muhammad Nawawi Al-Jawi Al-Bantani


Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani (bahasa Arab: محمد نووي الجاوي البنتني‎) atau Syekh Nawawi al-Bantani (lahir di Banten 1230 H/1813 M - meninggal di Mekkah 1314 H/1897 M) adalah seorang ulama Indonesia bertaraf Internasional yang menjadi Imam Masjidil Haram.

Ia bergelar al-Bantani karena berasal dari Banten, Indonesia. Ia adalah seorang ulama dan intelektual yang sangat produktif menulis kitab, jumlah karyanya tidak kurang dari 115 kitab yang meliputi bidang ilmu fiqih, tauhid, tasawuf, tafsir, dan hadis.

Karena kemasyhurannya, Syekh Nawawi al-Bantani kemudian dijuluki Sayyid Ulama al-Hijaz (Pemimpin Ulama Hijaz), al-Imam al-Muhaqqiq wa al-Fahhamah al-Mudaqqiq (Imam yang Mumpuni ilmunya), A'yan Ulama al-Qarn al-Ram Asyar li al-Hijrah (Tokoh Ulama Abad 14 Hijriyah), hingga Imam Ulama al-Haramain, (Imam 'Ulama Dua Kota Suci).

Syekh Nawawi kecil pergi ke Arab Saudi saat umurnya masih 15 tahun. Di sana, dirinya melakukan ibadah haji dan juga menimba ilmu.

Semakin dewasa, ilmunya yang makin bertambah digunakannya untuk mengajar di Masjidil Haram. Murid-murid yang pernah diajarkannya, namanya juga santer tumbuh menjadi ulama besar di Indonesia.

Di antara murid Syekh Nawawi yakni, KH Hasyim Asyari (pendiri NU), KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), Thahir Jamalauddin (Singapura), Abdulkarim Amrullah (Sumatera Barat), Syekhana Chalil (Bangkalan), KH Asyari (Bawean), KH Tb Asnawi (Caringin Banten), KH Ilyas (Kragilan Banten), KH Saleh Darat (Semarang), KH Najihun (Tangerang), KH Abdul Ghaffar (Tirtayasa Serang), KH Tb Bakri (Sempur Purwakarta), KH Dawud (Perak Malaysia) dan sebagainya.

Ketokohannya sebagai ulama, juga terbukti pada karya-karya intelektualnya, yang telah menuliskan sekitar 115 kitab, yang meliputi kitab ilmu fiqih, tauhid, tafsir, tasawuf dan hadis.

Makam Syekh Nawawi Dikabarkan Masih Utuh saat Dibongkar

Di Arab Saudi, terdapat kebijakan untuk membongkar kuburan yang telah berumur lebih dari setahun. Prosesnya yakni, tulang belulang mayat yang terdapat pada kuburan, kemudian disatukan dengan tulang belulang mayat lainnya.

Hal ini jugalah yang dilakukan pada makam Syekh Nawawi. Kuburannya yang telah genap setahun saat itu, harus dibongkar. Namun, yang mengejutkan pihak yang membongkar makam ulama besar itu adalah, jasad putra daerah Banten itu masih utuh.

Saat kuburan dibongkar, tak ada bekas lecet atau tanda pembusukan pada umumnya. Setelah dilakukan penelusuran mengenai makam yang sebelumnya, tidak diketahui bahwasannya itu adalah makam Syekh Nawawi.

Alhasil membuat pemerintah kota Arab Saudi pada saat itu menerbitkan larangan untuk membongkar makam orang luar biasa tersebut. Akhirnya makam itu, kini masih berada seperti sediakala di Ma'la Makah.

#3 Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi

Inilah 3 Ulama Indonesia yang Pernah Jadi Imam Masjidil Haram
Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi


Ulama asal Indonesia selanjutnya yang pernah jadi imam di Masjidil Haram adalah Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.

Syaikh Ahmad Khathib Al-Minangkabawi Rahimahullah Indonesia[1](1860 - 1916) adalah seorang ulama Indonesia asal Minangkabau. Ia lahir di Koto Tuo, Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatra Barat pada tanggal 6 Zulhijah 1276 H (1860 M) dan meninggal di Mekkah pada tanggal 8 Jumadilawal 1334 H (1916 M).

Dia menjabat sebagai imam mazhab Syafii di Masjidil Haram. Banyak pemimpin reformis Islam Indonesia belajar darinya, termasuk Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah dan Hasyim Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama.

Meskipun Ahmad Khathib adalah seorang Muslim Sunni ortodoks, dia masih berharap untuk mendamaikan sistem matrilineal di Minangkabau dengan hukum warisan yang ditentukan dalam Al Quran. Melalui murid-muridnya di Minangkabau yang belajar di Mekkah dan juga yang dia ajar di Indonesia, dia mendorong budaya Minangkabau agar dimodifikasi berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah.

Kealiman Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah dibuktikan dengan diangkatnya ia menjadi imam dan khathib sekaligus staf pengajar di Masjidil Haram.

Jabatan sebagai imam dan khathib bukanlah jabatan yang mudah diperoleh. Jabatan ini hanya diperuntukkan orang-orang yang memiliki keilmuan yang tinggi.

Mengenai sebab pengangkatan Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah Al Khathib menjadi imam dan khathib, ada dua riwayat yang tampaknya saling bertentangan.

Riwayat pertama dibawakan oleh ‘Umar ‘Abdul Jabbar dalam kamus tarajimnya, Siyar wa Tarajim (hal. 39). ‘Umar ‘Abdul Jabbar mencatat bahwa jabatan imam dan khathib itu diperoleh Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah berkat permintaan Shalih Al Kurdi, sang mertua, kepada Syarif ‘Aunur Rafiq agar berkenan mengangkat Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah menjadi imam & khathib.

Sedangkan riwayat kedua dibawakan oleh Hamka rahimahullah dalam Ayahku, Riwayat Hidup Dr. ‘Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatra yang kemudian dinukil oleh Dr. Akhria Nazwar dan Dadang A. Dahlan. Ustadz Hamka menyebutkan cerita ‘Abdul Hamid bin Ahmad Al Khathib, suatu ketika dalam sebuah salat berjama’ah yang diimami langsung Syarif ‘Aunur Rafiq. Di tengah salat, ternyata ada bacaan imam yang salah, mengetahui itu Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah pun, yang ketika itu juga menjadi makmum, dengan beraninya membetulkan bacaan imam.

Setelah usai salat, Syarif ‘Aunur Rafiq bertanya siapa gerangan yang telah membenarkan bacaannya tadi. Lalu ditunjukkannya Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah yang tak lain adalah menantu sahabat karibnya, Shalih Al Kurdi, yang terkenal dengan keshalihan dan kecerdasannya itu.

Akhirnya Syarif ‘Aunur Rafiq mengangkat Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah sebagai imam dan khathib Masjid Al Haram untuk madzhab Syafi’i.
Next article Next Post
Previous article Previous Post