Ini Tiga Skema Pemberangkatan Jamaah Haji di Tahun 2021 Nanti

Ini Tiga Skema Pemberangkatan Jamaah Haji di Tahun 2021 Nanti

author photo
Ini Tiga Skema Pemberangkatan Jamaah Haji di Tahun 2021 Nanti


Wabah virus corona (covid-19) yang tengah melanda Indonesia dan di seluruh dunia belum dapat dipastikan kapan akan berakhir.

Segala upaya pun dilakukan agar semua aktivitas bisa terus berlangsung meski wabah masih melanda. Salah satunya adalah persiapan pelaksanaan ibadah haji untuk tahun depan.

Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan mempunyai tiga skema terkait pemberangkatan jamaah haji tahun 2021.

Pertama, jika covid-19 sudah tidak ada lagi berarti keadaan kembali normal dan kuota normal. Bedanya jamaah haji yang mestinya berangkat tahun 2020 akan diberangkatkan pada 2021.

Lalu jamaah yang berangkat tahun 2021 mundur jadi 2022, kecuali kalau pada 2021 Indonesia mendapatkan tambahan kuota.

“Yang kedua, kuota dengan pembatasan yang asumsinya covid masih ada dan hal ini akan terjadinya pengurangan kuota. Jika diasumsikan berkurang 50 persen dari kuota saat ini tentu akan ada jamaah yang mundur keberangkatannya, berakibat pula daftar tunggu semakin panjang,” ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali, dikutip dari haji.kemenag.go.id, Jumat (21/8/2020).

Ia melanjutkan, pengurangan kuota 50 persen bukan pengurangan biaya tapi adanya penambahan pengeluaran.

Contohnya transportasi udara dan darat akan dibayar penuh walau jumlah jamaah haji yang berangkat berkurang.

Jika pesawat mampu menampung 400 penumpang, namun adanya protokol kesehatan maka akan berkurang menjadi 200 orang.

Begitu pula busnya, baik pemberangkatan di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Protokol kesehatan pun, ujar Nizar, akan diterapkan di asrama haji.

Jamaah haji yang masuk asrama wajib menjalani swap test.

Lalu kalau ada jamaah yang postif covid-19 harus ada ruang isolasi.

Skema ketiga, lanjut Nizar, jika wabah virus corona bertambah parah tentunya akan ada penundaan pemberangakatan jamaah haji lagi.

Dalam menghadapi hal ini tentunya baik Kakanwil maupun pihak lain yang berwenang perlu persiapan menjalani kemungkinan yang akan terjadi.
Next article Next Post
Previous article Previous Post