Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 kepada karyawan swasta. Bantuan ini digelontorkan sebagai bentuk upaya penguatan ekonomi yang terdapak Covid-19.
Bantuan sosial ini direncanakan berjalan selama 4 bulan dengan total Rp2,4 juta. Namun subsidi gaji tersebut akan terbagi pada 2 tahap yang artinya tiap pekerja yang memenuhi syarat diatas akan menerima 1,2 juta setiap 2 bulan sekali.
Bansos senilai 600 ribu rupiah tersebut ditujukan bagi karyawan dengan gaji dibawah Rp 5 juta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, berikut 6 syarat bagi penerima bantuan.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020 (Jika Juli baru mengaktifkan maka tidak termasuk)
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
6. Memiliki rekening bank yang aktif
Kemudian, setelah memenuhi syarat dari Permenaker tersebut, Anda dapat cek status kepesertaan dengan langkah-langkah berikut.
Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile yang tersedia di Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih "Kartu Digital".
5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data.
• Nomor KPJ Aktif
• Nama
• Tanggal lahir
• Nomor e-KTP
• Nama ibu kandung
• Nomor ponsel dan email.
• Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
• PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Jika Anda sudah terdaftar di website, selanjutnya dapat mengecek dengan cara berikut.
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.