Dituding Meng-covid-kan Pasien, RSUD dr Moewardi Solo: Semua Ada Parameternya

Dituding Meng-covid-kan Pasien, RSUD dr Moewardi Solo: Semua Ada Parameternya

author photo
Dituding Meng-covid-kan Pasien, RSUD dr Moewardi Solo: Semua Ada Parameternya


Salah satu pengguna akun media sosial Facebook bernama Verra Verra melontarkan tuduhan serius RSUD dr Moewardi telah melakukan kesalahan diagnosis kepada pasien.

Dalam postingan yang diunggap pertengahan Agustus lalu, pengguna akun tersebut menyebut RS milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tersebut melakukan kesalahan diagnosis yang berdampak pada keluarga pasien dan tetangga sekitar.

Tertulis dalam postingan itu, seorang pemuda berumur 17 tahun asal Kecamatan Kemusu, Boyolali, meninggal dunia di RS tersebut pada Jumat (7/8/2020).

Saat meninggal, pasien RSUD dr Moewardi Solo itu masih berstatus suspek atau probable.

Belakangan diketahui hasil uji swab secara Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang keluar pada Sabtu (8/8/2020) menunjukkan negatif.



Namun, pemuda berinisial AN tersebut telanjur dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 karena berstatus pasien suspek.

Rujuan RS Lain


Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi Solo, Eko Haryati, menjelaskan pasien tersebut merupakan rujukan dari RS lain.

Sesuai prosedur early warning score (EWS) Covid-19, kondisi pasien RSUD dr Moewardi Solo itu dinilai berdasarkan sejumlah parameter.

Setiap parameter memiliki penilaian dan skor yang lantas dijumlahkan. Jika hasilnya lebih dari 10, pasien sangat dicurigai Covid-19 sehingga harus dirawat di ruang isolasi dan statusnya suspek atau probable.

“Pasien yang dirawat di ruang isolasi adalah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab. Pasien yang terduga/sangat dicurigai Covid-19 berdasar penilaian Covid-19 EWS dari Organisasi Kesehatan Dunia [WHO] yaitu jika skor sama atau lebih dari 10,” jelasnya, Kamis (20/8/2020).

Selain dua kriteria itu, pasien yang dirawat di ruang isolasi juga bisa berasal dari rujukan RDt lain melalui Sisrute atau Sistem Rujukan Terintegrasi dengan rujukan Covid-19.

Berdasarkan EWS tersebut, pasien RSUD dr Moewardi Solo berinisial AN sudah termasuk suspek sehingga dirawat di ruang isolasi namun terpisah dari pasien konfirmasi positif Covid-19.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan swab untuk penegakan diagnosis. Bila hasil swab positif, pasien akan dipindahkan ke ruang lain bersama pasien terkonfirmasi positif.

Meninggal Sebelum Swab Keluar


Namun bila hasil pemeriksaan swab negatif pasien akan dipindahkan ke ruang rawat inap biasa atau pulang bila tidak ada keluhan.

Pasien RSUD dr Moewardi Solo berinisial AN itu meninggal dunia sebelum hasil uji swab keluar. Karenanya pemakaman dilakukan sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19.

"Demi keselamatan dimakamkan sesuai dengan tata cara Covid-19,” jelasnya.

Eko menyebut jika hasil uji swabnya diketahui negatif, hal tersebut tidak menjadi masalah karena status pasien bersangkutan saat meninggal adalah suspek.

“Jadi, yang kami soroti adalah tuduhan kami meng-covid-kan, padahal sebenarnya tidak. Kami hanya melakukan pelayanan sesuai prosedur Covid-19 EWS, terlebih pasien adalah rujukan Covid-19. Jika hasil uji swabnya keluar negatif artinya ya sudah, pasien memang tidak tertular virus SARS CoV-2,” kata Eko.

Eko mengatakan sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait hasil uji swab pasien tersebut.
Next article Next Post
Previous article Previous Post