Usai sebut IDI kacung WHO, Jerinx akhirnya dicokok pihak kepolisian.
Drummer SID tersebut kini ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test
"Pesan saya semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test.
Saya sekarang di sel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum masuk ke sel tahanan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.
Hanya saja, pada pemeriksaan hari ini, Jerinx menekankan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa Indonesia.
"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo
Ia mengatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya.
Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.
"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat.
Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan IDI Bali.
Posting Status Saat Makan Babi Guling
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, ada tiga poin mendasar yang ditanyakan penyidik Polda Bali kepada Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Pertama, soal postingan di akun instagram @jrxsid apakah memang benar jerinx yang mengunggah atau bukan.
Atas pertanyaan ini, Jerink mengakui dia yang membuat dan mengunggah postingan itu di akun instagramnya.
"Kemudian kedua, tujuan postingan itu adalah menggugah IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan kepada rakyat atas tindakan rapid test sebagai syarat layanan kesehatan di rumah saki," kata Kombes Yuliar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kemudian, terlihat ada emoji babi pada postingan jerinx itu di akun instagramnya.
Sementara postingan yang lain tidak berisi emoji seperti itu.
Kepada penyidik, Jerinx mengaku postingannya yang berisi emoji babi karena pada saat itu Jerinx memang sedang makan nasi babi guling.
"Memang disitu ada emoji juga. Memang pada saat itu emojinya, dia katakan sedang makan babi guling. Kan setiap emoji, rangkaian kata bermakna juga kan. Makanya kami tanyakan. Kenapa ada emoji babi disitu," jelas Yuliar.
Saat ini, kata Kombes Yuliar, status Jerinx masih sebagai saksi.
Apakah ada kemungkinan menjadi tersangka, Kombes Yuliar mengaku saat ini pihaknya masih menjalani prosedur profesional sesuai SOP.
"Jadi setelah ini kami gelar perkara dulu. Setelah gelar perkara barulah kami tentukan proses selanjutnya," ucap Kombes Yuliar.
Merasa Terhina
Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerink di akun media sosialnya yang menuduh IDI sebagai kacung WHO dan menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.
“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020.
Putra Suteja mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.
“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” tegasnya.
Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerink yang salah satunya menyebut bahwa IDI kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang dipelesetkan oleh Jerink.
Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Karena ada yang menghina, saya lapor. Mungkin unsurnya memenuhi sehingga ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen,” kata Suteja.