Berlinang Air Mata dan Suara Bergetar, Wanita Ini Izinkan Suaminya Nikahi Wanita Muda

Berlinang Air Mata dan Suara Bergetar, Wanita Ini Izinkan Suaminya Nikahi Wanita Muda

author photo
Berlinang Air Mata dan Suara Bergetar, Wanita Ini Izinkan Suaminya Nikahi Wanita Muda


Tengah viral video yang memperlihatkan seorang wanita mengikhlaskan serta mengizinkan suaminya untuk menikah lagi, alias melakukan poligami.

Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita yang sudah berumur meminta janji dari suaminya agar bersikap adil kepada dirinya dan anak-anaknya, setelah menikah lagi.

Suaranya tampak sedikit bergetar ketika meminta janji dari sang suami yang sudah menemaninya mengarungi rumah tangga bertahun-tahun.

Sementara itu, terlihat di sebelahnya ada seorang wanita muda yang akan dinikahi oleh pria tersebut.

"Insya Allah," jawab pria itu sambil memeluk istri tuanya.

"Dengan ini saya mengizinkan, adek saya Kartika Dewi Pertiana untuk menjadi istri kedua dari suami saya," ucap sang istri tua, dan kemudian memeluk wanita muda yang akan menjadi istri kedua suaminya.

"Insya Allah saya terima" balas wanita muda tadi sambil memeluk sang istri tua dengan berlinang air mata.

Poligami memang diizinkan dalam agama Islam, asalkan sang suami mampu menafkahi dan bisa berlaku adil serta menuntun istri-istri dan anak-anaknya sesuai ajaran agama.

Hukum Indonesia juga mengizinkan poligami lewat UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 3 ayat 2, namun salah satu syaratnya harus mendapat izin dari istri terdahulu.

Sementara untuk istri tua, tentu bukan hal yang mudah menerima suaminya menikahi wanita lain dan merelakan sang suami berbagi cinta.
Next article Next Post
Previous article Previous Post