Bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 batal diluncurkan hari ini, Senin (17/8/2020).
"(Program) belum (jadi diluncurkan)," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (17/8/2020) siang.
Sebelumnya, ia menyampaikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi tiap UMKM,mulai diluncurkan pada 17 Agustus 2020.
Namun, Teten memastikan akan segera meluncurkan bantuan yang rencananya menyasar 12 juta pelaku UMKM tersebut.
"(Akan diluncurkan) dalam waktu dekat," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir juga menyatakan program bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta per pelaku UMKM bisa disalurkan dalam waktu dekat.
“Bantuan (untuk) UMKM produktif di mana mudah-mudahan 1-2 minggu ini diannounce, 12 juta untuk mikro ritel akan dibantu Rp 2,4 juta," ujar Erick, Senin (10/8/2020).
Pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu menambahkan, pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp 28,8 triliun untuk program tersebut.
Bantuan bagi UMKM tersebut bertujuan agar terdapat penyebaran yang proporsional terkait stimulus pemulihan ekonomi.
Pencairan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM akan langsung ditransfer ke Rekening
Lalu, bagaimana cara mendapatkan bantuan UMKM?
Penyaluran bantuan untuk UMKM ini akan melibatkan dinas yang membidangi koperasi dan UMKMdi setiap daerah, tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Para pelaku UMKM yang berkeinginan mendapatkan bantuan, dapat mendaftar ke dinas tersebut.
Nantinya, data UMKM tersebut akan diusulkan ke Kemenkop UKM untuk diverifikasi terkait kelayakan menerima bantuan tersebut.
Verifikasi melibatkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.