Seorang Bapak tentunya akan memberikan seluruh keperluan pendidikan anaknya. Apa saja akan dilakukan oleh Bapak agar kebutuhan pendidikan anaknya terpenuhi. Namun semestinya dengan jalan yang halal.
Berbeda dengan Hermansyah (44), Seorang Bapak di Labuhanratu, Ia malah menempuh jalan haram.
Hermanysah diketahui nekat mencuri laptop demi mencukupi kebutuhan anaknya yang harus belajar Daring.
Sasarannya adalah rumah Dedi (21), seorang mahasiswa yang berada di Jalan M. Nur 1, Kampung Ari, Labuhanratu.
Hermansyah beraksi Jumat malam (3/7) lalu. Ia mengetahui rumah dalam kondisi kosong.
Lantas lelaki yang juga tinggal di Kampungbaru ini pulang. Mengambil obeng dan batu.
“Malem sepi. Nggak ada orang. Saya buka gemboknya pake obeng sama batu. Dipukul-pukulin gitu dan kebuka. Trus, saya masuk,” kata Hermansyah di Mapolsekta Kedaton, Rabu (22/7).
Berhasil masuk, Hermansyah menuju kamar dan menemukan laptop. Ia mengambil barang tersebut.
Tidak hanya itu. Hermansyah juga menggasak kamera, ponsel, BPKB dan STNK motor.
“Saya ambil, tapi tidak buat dijual. Laptopnya buat kebutuhan anak saya yang paling besar. Baru masuk SMP dan belajarnya online,” ujarnya.
Sayang, laptop curian tidak bisa digunakan sang anak.
Polisi yang mendapatkan laporan pencurian, langsung melakukan penyelidikan.
Identitas pelaku terungkap dengan bantuan CCTV di dekat rumah korban. Hermansyah ditangkap, Sabtu (18/7).
Kapolsekta Kedaton AKP Rony Tiryana mengatakan, pencurian tersebut dilakukan Hermansyah karena faktor ekonomi.
“Pengakuan yang bersangkutan, baru pertama kali ini (mencuri). Dengan alasan faktor ekonomi,” kata Rony Tirtana dalam ekspose.
Selain Hermansyah, pihaknya juga menyita laptop dan barang bukti lainnya.
Sumber: radarlampung.co.id