Soal Pembatalan Haji 2020: Menag Klaim Sudah Konsultasi dengan DPR, Tapi DPR Malah Ngaku Tak Dilibatkan, Mana Yang Benar Nih?

Soal Pembatalan Haji 2020: Menag Klaim Sudah Konsultasi dengan DPR, Tapi DPR Malah Ngaku Tak Dilibatkan, Mana Yang Benar Nih?

author photo
Soal Pembatalan Haji 2020: Menag Klaim Sudah Konsultasi dengan DPR, Tapi DPR Malah Ngaku Tak Dilibatkan, Mana Yang Benar Nih?



Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6), mengumumkan keputusan soal haji 2020. Dalam pengumuman itu diputuskan bahwa jamaah haji Indonesia tidak diberangkatkan ke Arab Saudi pada tahun ini.

Sebelum mengambil keputusan soal haji tahun ini, Fachrul mengatakan bahwa Kementerian Agama sudah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, yaitu MUI dan DPR.

"Kementerian Agama telah melakukan konsultasi dengan otoritas keagamaan di MUI untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait dengan pembatalan keberangkatan jamaah haji di masa pandemi. Selain itu, Kemenag juga sudah melakukan komunikasi dengan DPR," kata Menag.

"Dengan mitra kami Komisi VIII di DPR tentang perkembangan situasi ini, baik melalui komunikasi formal rapat kerja maupun komunikasi informal secara langsung," kata Menag menambahkan.

Mengenai hal ini, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto melayangkan protesnya pada Menteri Agama.

Menurutnya, keputusan kemenag untuk meniadakan pemberangkatan haji tahun 2020 harus melalui  kesepakatan bersama dengan DPR.

Kemenag sebenarnya sudah mengirimkan surat untuk melanjutkan rapat kerja dengan Komisi VIII terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Namun, pimpinan DPR meminta rapat dilakukan pada 4 Juni 2020.

Yandri menjelaskan, pihak Kemenag sudah mengetahui hal tersebut.

"Kita izin pimpinan DPR itu dikasih waktu hari Kamis. Nah, itu sudah kita komunikasikan dengan Menag dan sudah disepakati," ucapnya.

Walau begitu, pihak Kemenag tetap mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 tanpa persetujuan DPR.

"Tentu kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang mengumumkan kebijakan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII," kata Ace saat dimintai pendapatnya terkait pengumuman batalnya haji tahun ini, Selasa (2/6).

Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily juga menyesalkan langkah Menag yang mengumumkan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini.

Pasalnya, pengumuman itu belum mendapat persetujuan dewan di Komisi VIII.

Ace menuturkan, pihaknya memang telah mendengarkan penjelasan Menteri Agama yang akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji tahun 2020 pada hari ini, Selasa (2/6) pukul 10.00 WIB.

Seharusnya, menurut dia, Menag terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII DPR untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan haji tahun ini.
Next article Next Post
Previous article Previous Post