Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, pihaknya akan mengkaji soal pelaksanaan shalat Jumat menyusul keadaan baru atau new normal yang di canangkan pemerintah.
Menurut Abbas, jika pemerintah akan melakukan pelonggaran PSBB dengan membuat kebijakan new normal, maka kegiatan shalat juga sudah bisa dilaksanakan. Akan tetapi hal itu tetap meperhatikan protokol kesehatan.
"Untuk itu karena di dalam protokol medis yang ada masalah physical distancing atau menjaga jarak sangat-sangat menjadi perhatian, dimana jarak antara satu orang dengan orang lain minimal 1 meter maka ini tentu akan sangat menjadi masalah di masjid-masjid yang jamaahnya biasanya membludak," kata Abbas seperti dilansir Okezone, Kamis (28/5/2020).
Menurut Abbas, kondisi jamaah yang setiap kali memenuhi masjid saat shalat Jumat tentu akan menemui kendala jika membuat jarak satu meter antar jamaah karena itu perlu pengkajian, salah satunya pelaksanaan shalat Jumat secara bergelombang.
"Oleh karena itu saya akan menyampaikan kepada komisi fatwa untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan sholat jumat di tengah wabah covid-19 ini dilakukan secara bergelombang," tuturnya.
Abbas mencontohkan, sholat bergelombang yang yang dimaksud adalah pelaksanaan shalat Jumat yang dilaksanakan tiga kali agar jamaah tertampung di masjid.
Misalnya kata dia, gelombang pertama jam 12.00 WIB kedua jam 13.00 WIB dan ketiga jam 14.00 WIB. Dengan demikian masalah jarak dan keterbatasan space jamaah akan bisa teratasi.
"Atau kita juga bisa mengatasi masalah tersebut dengan menambah dan memperbanyak tempat penyelenggaraan sholat Jumat yang sifatnya sementara dengan mengubah aula atau ruang pertemuan misalnya untuk menjadi tempat pelaksanaan shalat Jumat sehingga jamaah yang ada bisa tertampung dalam waktu yang sama tanpa melanggar protokol medis yang ada," tambahnya.
Kerena itu, kata Abbas menambahkan, MUI akan mengkaji persoalan tersebut agar masyarakat bisa melaksanakan shalat dengan aman.
"Karena tanpa itu prinsip physical distancing jelas akan terlanggar dan hal itu jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jamaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi," tandasnya.
Wali Kota Tangerang Usul Salat Jumat Digelar 3 Gelombang
Senada dengan MUI, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini juga sedang mengkaji dan mempersiapkan skema-skema yang akan diterapkan pada aktivitas baru atau era normal baru (New Normal) di Kota Tangerang. Salah satunya yaitu skema kegiatan di rumah ibadah.
Rencananya, jika nanti aktivitas New Normal resmi diberlakukan di Kota Tangerang. Pemkot akan mengubah skema pelaksaan salat Jumat di Kota Tangerang, baik dari segi tempat maupun waktunya.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya telah mewacanakan bahwa salat Jumat kemungkinan tidak hanya akan dilakukan di masjid, tetapi juga di musala.
“Mungkin nanti salat Jumat di musala juga, selain di masjid. Dan kalau misalkan di masjid, bisa dilakukan 3 kali supaya tidak satu waktu bersamaan. Misalnya, ada yang jam 12.00, 13.00, dan 14.00 WIB agar tidak terjadi penumpukan,” ujarnya di Pasar Anyar Kota Tangerang, Jumat (29/5/20).
Tapi, terang Arief, ini masih dalam rangka mempersiapkan, kapan dilaksanakan belum pasti karena saat ini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
“Nanti jika diizinkan, jamaah akan diberlakukan jaga jarak, cek suhu tubuh sebelum masuk, dan ketika masuk pintu dan keluar masjid harus tertib, tidak berjubel,” ucapnya.
Arief menerangkan, kehidupan New Normal ini sebetulnya tergantung pada kedisiplinan masyarakat karena menurut hasil indikator, kasus yang terpapar covid-19 ini akan semakin menurun jika masyarakatnya semakin disiplin.
“Saat ini vaksin utamanya adalah kedisiplinan mandiri. Jadi, masyarakat selama berkegiatan di luar harus memakai masker dan menjaga jarak dan ini harus benar-benar jadi gaya hidup,” pungkasnya.