Pengamat Haji, Mahfud Djaelani menilai ibadah haji tahun ini tidak memungkinkan untuk diselenggarakan.
Karena, menurut dia, sampai saat ini di Indonesia sendiri angka Covid-19 masih menujukkan angka yang tinggi.
“Situasi sekarang ini di dalam negeri belum teratur benar mengenai Covid-19. Saya yakin di Arab Saudi juga tidak akan berani menerima jamaah kalau di Indonesia sendiri belum jelas kondisinya,” ujar Mahfudz seperti dilansir dari Republika, Senin (1/6).
Di tengah kondisi pandemi ini, menurut dia, sejumlah negara juga tidak menerima turis dari Indonesia, seperti Singapura, Korea, dan Jepang.
Karena itu, dia yakin Arab Saudi juga tidak akan mudah menerima 230 ribu jamaah asal Indonesia.
“Singapura saja tidak terima turis Indonesia, Korea juga gak terima, Jepang juga gak terima. Apalagi Arab Saudi. Kalau haji ini dengan kondisi 230 ribu orang saya tidak bayangin itu,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, menurut dia, pemerintah Arab Saudi memang tidak akan menerima seluruh jamaah haji di tengah situasi Covid-19.
Menurut dia, Arab Saudi nantinya mungkin hanya akan menerima jamaah haji yang menggunakan ONH plus atau yang seing disebut rombongan haji elit.
“Jadi belum akan dibuka untuk jamaah biasa. Jadi kelihatnanya hanya haji yang menggunakan fasilitas hotel-hotel itu,” katanya.
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya berencana untuk mengumumkan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2020 pada 1 Juni 2020.
Namun, sampai saat ini Kementerian Agama belum memberikan keputusan soal itu.
Karena itu, Mahfudz mendorong kepada pemerintah untuk segera mengambil keputusan tanpa harus menunggu kabar dari Pemerintah Arab Saudi.
Menurut dia, pemerintah Indonesia harus menunda penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Kalau menurut saya mestinya pemerintah langsung saja ambil keputusan. Dengan kondisi Indonesia yang belum stabil ini ditunda dulu berangkatnya. Karena kan haji tidak dipaksa oeh Allah, hanya jika mampu adanya,” jelasnya.
“Kalau saya patokannya itu saja, pergilah haji jika mampu adanya. Allah udah bikin hebat itu aturan,” tutupnya.