Jika Haji Tahun 2020 Batal, Dana US$ 600 Juta Siap untuk Sokong Penguatan Rupiah

Jika Haji Tahun 2020 Batal, Dana US$ 600 Juta Siap untuk Sokong Penguatan Rupiah

author photo
Jika Haji Tahun 2020 Batal, Dana US$ 600 Juta Siap untuk Sokong Penguatan Rupiah


Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga saat ini memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,86 triliun.

Dana itu disiapkan oleh BPKH untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Namun, jika ternyata pemerintah Kerajaan Arab Saudi menunda atau meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun ini karena pertimbangan pandemi Covid-19, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia (BI) dalam upaya penguatan nilai tukar (kurs) rupiah.

“Kami sekarang juga menyimpan uang US$ 600 juta. Bila haji tahun ini ditunda, kami bisa membantu Bank Indonesia dalam rangka untuk penguatan (kurs) rupiah,” ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam acara ‘Silaturahmi Dewan Gubernur BI dengan Stakeholder Eksternal’ secara virtual, Selasa (26/5).

Menurut Anggito, hingga kini, total dana haji yang dikelola oleh BPKH telah mencapai sekitar Rp 135 triliun. Sebagian besar dari dana tersebut diinvestasikan di Surat Berharga Negara (SBN) Syariah. “Termasuk di antaranya untuk mendukung APBN kita yang membutuhkan dana guna mendukung penanganan Covid-19,” ucap dia.

Anggito mengaku, selama ini telah menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia dalam sejumlah hal, termasuk dalam membesarkan BPKH secara kelembagaan dan terakhir dalam upaya untuk mendesain biaya hidup (living cost) jamaah umroh dan haji secara nontunai atau cashless.

“Terima kasih kepada Bank Indonesia atas supervisinya dalam membuat desain living cost (jamaah haji dan umroh) yang cashless. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana. Bila tahun ini (ibadah haji) dibatalkan, insya Allah ibadah haji tahun depan bisa dilaksanakan,” kata dia.

Menurut Anggito, tiga bulan ini atau sejak 27 Februari 2020, kegiatan umroh berhenti, sementara untuk ibadah haji tahun ini juga belum ada kepastian.

“Semoga kita diberikan kemudahan dan insya Allah, kalau tahun ini tidak ada, tahun depan bisa kita persiapkan dengan baik,” tutur dia.

Sementara Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, tidak hanya dalam membesarkan kelembagaan BPKH, kerja sama BI dan BPKH juga terjalin dana membangun ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

“Di sini BPKH memiliki peran (yang) penting,” tandas dia.

Perry juga mengaku telah berjanji kepada Kepala BPKH untuk ikut mendorong pengembangan elektronifikasi pembayaran biaya hidup untuk para jemaah haji dan umroh. Terkait ini, BI sudah membicarakan dengan pihak asosiasi, perbankan, dan perusahaan jasa pembayaran di dalam negeri.

“Kami juga berkoordinasi dengan pejabat moneter di Arab Saudi sana. Semoga suatu saat ke depan, para jamaah umroh khususnya, tidak perlu memakai uang, tapi bisa menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard),” pungkas Perry.

Sumber : Investor Daily
Next article Next Post
Previous article Previous Post