Masih belum hilang rasa was-was dan takut terkait wabah virus Corona (COVID-19) yang menghebohkan dunia nyata.
Bagaimana tidak, ada wabah yang begitu mudah menyebar dan begitu luas jangkauannya. Hingga pemerintah Saudi menutup visa umroh sebagai antisipasi terhadap wabah corona.
Di berbagai belahan dunia juga muncul kepanikan-kepanikan terhadap wabah ini. Semestinya, rasa takut kita bukan semata-mata khawatir terjangkiti wabah berbahaya tersebut.
Tapi lebih dari itu, jangan-jangan kesalahan kita, dosa-dosa yang dilakukan manusia sudah melampaui batas, plus minimnya amar ma’ruf nahi munkar hingga mengundang datangnya murka Allah.
Atau setidaknya mendatangkan teguran dari Allah Ta’ala. Karena terjadinya musibah secara merata adalah di antara penanda maraknya dosa, terutama riba dan zina.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallan bersabda, ”Tidaklah nampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.” (HR Ibnu Majah, shahih)
Tak ada salahnya mewaspadai tersebarnya wabah Corona dengan hal-hal logis yang bisa dilakukan. Akan tetapi, waspada terhadap dosa yang menjadi sebab secara syar’i seharusnya lebih ditakuti.
Tak ada cara yang lebih mujarab untuk menyudahi wabah dan bencana kecuali hanya dengan taubat, berhenti dari dosa, dan menghentikan orang lain yang berbuat mungkar.
Karena jika wabah menyebar karena dosa, lalu antisipasi bisa dilakukan, maka Allah Kuasa untuk mendatangkan yang lebih rumit Iagi dan lebih berbahaya ketika manusia terus melakukan dosa, nas’alullahal ‘aafiyah.
Wabil khusus bagi mereka yang diberi amanah kekuasaan dan bisa mencegah kemungkaran dengan tangan atau kekuasaannya, tentu lebih dituntut lagi. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Khalifah al-Muqtadi biamrillah.
Pada tahun 478 H, Imam Ibnu Katsir menceritakan dalam kitabnya Al-Bidayah Wan Nihayah bahwa pada Bulan Muharram tahun 478 H terjadi Gempa di Arjan yang menyebabkan hancurnya bangunan dan hewan ternak banyak yang mati.
Juga menyebar penyakit Demam dan Wabah di Iraq, Hijaz dan Syam, yang menyebabkan kematian secara masal. Ketika itu Khalifah Al Muqtadi biamrillah menggalakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di setiap tempat.
Alat-alat maksiat dihancurkan, khamr dimusnahkan, dan bahkan orang-orang nekat berbuat munkar diusir, hingga kemudian wabah reda dan tak ada lagi bencana-bencana yang berarti.