Haji 2020 Ditiadakan Tanpa Rapat dengan Komisi VIII, DPR Menilai Menteri Agama Sudah Merasa Hebat Sendiri

Haji 2020 Ditiadakan Tanpa Rapat dengan Komisi VIII, DPR Menilai Menteri Agama Sudah Merasa Hebat Sendiri

author photo
Haji 2020 Ditiadakan Tanpa Rapat dengan Komisi VIII, DPR Menilai Menteri Agama Sudah Merasa Hebat Sendiri


Keputusan Menteri Agama (Menag) Indonesia, Fachrul Razi tidak memberangkatkan jamaah haji di tahun 2020 menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Diantaranya adalah kritikan dari Iskan Qolba Lubis, slah satu anggota Komisi VIII DPR RI.

"Enggak tahu siapa kekuatan yang menekan dia (Menag-red) begitu kebelet banget seperti orang tidak bisa ditahan lagi, macam buang air aja begitu," ujar Iskan Qolba Lubis, Selasa (2/6/2020).

Iskan mengatakan, seharusnya Menteri agama Fachrul Razi bisa mengajak Komisi VIII DPR untuk melakukan rapat terlebih dahulu.

Setelah itu baru bisa mengeluarkan keputusan.

"Kalau membatalkan kan enggak butuh buru-buru kan, kecuali kalau sudah pelaksanaannya jadi itu harus cepat, hari per hari kan butuh waktu persiapan kan," kata Iskan.

Maka itu, dia menilai Menag Fachrul Razi seperti sudah merasa hebat sendiri, karena mengeluarkan keputusan ibadah haji tanpa melibatkan Komisi VIII DPR.

Dia pun mengungkapkan, Menag Fachrul Razi meminta adanya pertemuan dengan Komisi VIII DPR pada Kamis 4 Juni mendatang, setelah mengeluarkan keputusan meniadakan ibadah haji tadi.

"Tiba-tiba dia (Menag-red) minta kita ada pertemuan hari Kamis, kita sedang diskusi di teman-teman, itu kita masih pikirkan, ngapain kita diskusi lagi, kita kalau cuma jadi tukang stempel kita enggak mau kan," pungkasnya.

Sumber: Sindonews
Next article Next Post
Previous article Previous Post