Warga Karanganyar mulai mengajukan permohonan izin kepada pihak kepolisian untuk menyelenggarakan pesta pernikahan sejak pemerintah melonggarkan aktivitas di tempat umum.
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menuturkan itu saat berbincang dengan wartawan di Mapolres Karanganyar, Kamis (4/6/2020). Orang nomor satu di Mapolres Karanganyar itu menyampaikan sejumlah orang dari sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar memasukkan izin menyelenggarakan hajatan ke polsek. Bahkan, menurut dia ada yang nekat menyelenggarakan hajatan tanpa mengajukan izin.
"Ada yang sudah nekat langsung mengadakan. Begitu kami cek, tidak ada warga yang datang. Padahal sudah pasang tenda, sound system, dan lain-lain komplet. Kasihan kan malahan kalau begitu. Ada yang mengajukan izin ke polsek. Tetapi memang belum kami tindaklanjuti," kata Kapolres.
Kapolres memaklumi apabila sejumlah warga mulai berani menyelenggarakan hajatan di lingkungan masing-masing. Mereka menganggap kelonggaran yang dilakukan pemerintah termasuk menyelenggarakan pesta pernikahan.
"Belum ada aturan jelas. Kami belum bisa [mengeluarkan izin] dan masih berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Hajatan dan hiburan itu berkaitan dengan kamtibmas maka menunggu," ungkap dia.
Penyelenggaraan pesta pernikahan di Karanganyar berkaitan dengan budaya masyarakat. Acara itu juga berimbas pada periuk nasi pekerja seni.
Tetapi, Kapolres berharap masyarakat tidak gegabah menyikapi new normal yang sedang gencar disosialisasikan pemerintah.
Disisi lain, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menuturkan Pemkab Karanganyar akan tetap melaksanakan new normal. Tetapi Bupati mensyaratkan kedisiplinan masyarakat sebagai modal pelaksanaan new normal.
"akan terus berlangsung. Mari disiplin pada pola kesehatan masyarakat, wajib bermasker, cuci tangan, dan jaga jarak terus dilakukan," ujar dia saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan Kamis.
Protokol New Normal Covid-19
New normal atau tatanan hidup baru di masa pandemi Corona (COVID-19) segera diterapkan di beberapa daerah. Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak mengekspresikan new normal sebagai bentuk kebebasan.
"Beberapa saat yang akan datang tentunya banyak daerah yang secara bertahap akan memulai mengimplementasikan kebiasaan baru ini sejalan dengan mulai dijalankan kembali aktivitas aktivitas produktif dalam rangka untuk mempertahankan kinerja keseluruhan kita," kata Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto Selasa (2/6/2020).
"Ini bukan sebuah euforia yang kemudian diekspresikan dengan merasa bebas, bebas untuk melakukan apapun, bebas untuk bertindak apapun, bebas untuk siapapun, dengan mengabaikan protokol kesehatan, dengan mengabaikan kebiasaan baru yang harus dituntut," lanjutnya.
Saat berjalan new normal nanti, Yuri berharap keluarga saling melindungi anggota keluarganya. Dibukanya pusat perbelanjaan menurutnya, bukan berarti bisa mengajak siapapun.
"Oleh karena itu kami minta para keluarga betul -betul melindungi seluruh anggota keluarga, apabila kemudian ada beberapa pusat perbelanjaan yang sudah dibuka bukan berarti kemudian kita memiliki kebebasan dengan membawa orang tua kita," ujarnya.
"Membawa orang orang yang memiliki komorbid, hipertensi, sakit ginjal, kencing manis untuk kemudian berbondong bondong datang ke pusat perbelanjaan, atau membawa anak anak kita , resiko ini akan menjadi besar," sambung Yuri.