Kementrian Agama (Kemenag) akan mempertimbangkan untuk mengevaluasi pelaksanaan sholat Jumat berjamaah usai menerima laporan bahwa ada beberapa masjid yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Banyak laporan memang, minggu pertama kemarin terutama yang paling kelihatan yang shaf-nya rapat, tapi secara umum bagus menuruti protokol yang sudah ditetapkan," ungkap Dirjen Bimas Islam Kemanag, Kamaruddin Amin, Jumat (12/6/2020).
Dia enggan menjelaskan secara rinci masjid di daerah mana yang belum menjalankan protokol kesehatan. Meski demikian, Menag kata dia, akan menanggapi laporan di lapangan yang diterima dari Kantor Wilayah Kemenag dan masyarakat.
"Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan sholat Jumat," imbuhnya.
Kamaruddin meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di perumahan atau di perkantoran agar lebih kreatif menyiasati membeludaknya jamaah yang hendak melaksanakan sholat Jumat.
"Silakan masjidnya kemudian berpikiran kreatif , barangkali ada jalanan di depan masjid yang kemudian bisa ditutup, dan dijadikan tempat tambahan. Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas, sehingga menjaga physicall distancing tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan, belakangnya juga bisa dimanfaatkan," ucap Kamaruddin.
Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
Meski protokol new normal sholat Jumat sudah diterapkan di sejumlah masjid pekan lalu, namun pakar epidemiologi memperingatkan bahwa potensi penularan Covid-19 masih tetap ada.