Barangsiapa selalu menjaga dan memenuhi panggilan shalat, maka seolah-olah ia menjaga dirinya sendiri. Pembalasan itu tergantung pada amal perbuatan, sebagaimana firman Allah:
“Ingatlah kalian kepada-Ku, maka Aku akan ingat kepada kalian.” (Al-Baqarah [2]: 152)
“Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad [47]: 7)
Sepertinya, pada ayat-ayat di atas dikatakan, “jagalah shalat, supaya Tuhan yang menyuruhmu shalat menjagamu.” Atau “Jagalah shalat, sehingga shalat itu akan menjagamu.”
Shalat menjaga diri orang yang bershalat dalam beberapa hal, diantaranya:
Menjaga dari kemaksiatan.
Firman Allah: “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar.” (Al-Ankabut [29]: 45).
Barangsiapa menjaga shalat, maka shalat akan menjaganya dari perbuatan keji.
Menjaganya dari ujian dan cobaan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, “Jadikanlah shalat dan sabar sebagai penolongmu.” (Al-Baqarah [2]: 45).
Menjaganya dari siksa kubur dan siksa api neraka pada hari kiamat. Orang yang melakukan shalat berarti berada dalam perlindungan dan penjagaan Allah. Rasulullah Saw bersabda,
“Barangsiapa menjalankan shalat shubuh, niscaya ia berada dalam tanggungan Allah. Allah tidak meminta ganti tanggungan-Nya dengan sesuatu apapun. Barangsiapa meminta tanggungan-Nya dengan sesuatu, maka ia akan menemukannya, kemudian menelungkupkan wajahnya di dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim)
Barangsiapa tidak mau menjalankan shalat, berarti ia telah mengahdapkan dirinya kepada bahaya yang telah dijanjikan oleh Allah, yaitu mencabut pertolongan-Nya dari dirinya. Akibatnya, tidak ada lagi tempat berlindung bagi dirinya. Setelah Allah meninggalkannya, ia pun akan mendapatkan dirinya berhadapan sendirian dengan setan.
Sebagaimana orang saleh mengatakan, “Demi Allah, tidak ada musuh yang memusuhimu, kecuali setelah engkau meninggalkan Allah. Jangan kau kira musuh telah menang, tetapi Allah Sang Penjaga-lah yang telah berpaling.”