Ambil Paksa Jenazah PDP Corona, 100 Orang Geruduk Rumah Sakit Sambil Bawa Senjata Tajam, Pihak Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, tak bisa berbuat banyak saat jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) diambil paksa keluarganya.
Pasalnya, saat peristiwa tersebut terjadi, pihak keluarga yang datang ke RS sekitar 100 orang dan membawa senjata tajam.
Direktur RS Dadi, Arman Bausat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2020) siang. Ia terpaksa membiarkan upaya paksa pihak keluarga korban karena tak ingin terjadi hal tak diinginkan.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Meski demikian, pihaknya menyayangkan aksi yang dilakukan pihak keluarga korban tersebut.
Sebab, diketahui jenazah korban yang meninggal itu berstatus PDP dan seharusnya dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Riwayat pasien
Arman mengatakan, PDP yang meninggal tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020). Saat dirujuk itu, korban mengalami gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Namun baru beberapa hari dilakukan perawatan, korban meninggal dunia pada Rabu (3/6/2020).
Mengetahui korban telah meninggal, Arman mengaku langsung menghubungi tim gugus tugas Covid-19 untuk dilakukan pemakaman sesuai prosedur yang berlaku.
Tapi saat petugas belum tiba, pihak keluarga sudah terlebih dulu datang dan mengambilnya secara paksa di ICU.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.