Oknum ketua RT di Kampung Pulo, Desa Telok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dilaporkan memotong bantuan sosial tunai imbas COVID-19 yang diterima warga dari pemerintah pusat.
Ketua RT itu meminta jatah rokok dari bantuan yang diterima warga.
Camat Kresek HA Zaenudin dikonfirmasi mengatakan, bantuan tunai diberikan langsung ke warga melalui kantor pos sebesar Rp 600 ribu.
Setelah diberikan, ada kemungkinan si RT tersebut meminta imbalan dengan alasan untuk membeli rokok. Masalah ini katanya sudah diselesaikan dengan mediasi kepolisian dan TNI.
"Jadi logikanya gimana mau motong, wong kantor pos yang memberikan langsung namanya juga BLT. Jadi ini mungkin ada beritanya dipotong padahal mah memang memberi atau RT bahasanya minta beli rokok. Nggak tahu lah," kata Zaenudin, Sabtu (2/5/2020).
Ia menyebut ada kemungkinan si RT diberi uang oleh penerima karena telah mendata dan keliling kampung. Di Desa Telok sendiri ada 276 kepala keluarga yang menerima bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah pusat.
"Entah ada bahasa RT buat beli rokok, minta ada yang diberi, enggak tahu. Yang jelas beritanya disunat, itu sudah clear sudah rapih," tegasnya
Masalah ini katanya sudah dimusyawarahkan baik oleh pihak desa, kepolisian dan TNI. Uang bantuan sosial yang dipotong oleh oknum RT tersebut sudah dikembalikan.
"Intinya sudah kekeluargaan, musyawarah tidak jalur hukum. Kemarin dari polres juga sudah datang," ujarya.