TKA asal Tiongkok ditemukan meninggal di mess di Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (1/5) |
Meninggalnya seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kabupaten Morowali, Sulteng harus jadi perhatian penting.
TKA tersebut diketahui bekerja di perusahaan baja PT Dexin Steel Indonesia (DSI), meninggal di kamar mess-nya pada Jumat (1/5).
Menurut informasi dari pihak perusahaan PT DSI, pekerja itu meninggal karena depresi dan serangan jantung.
"Namun demikian, harus ada investigasi dari tim medis, jikalau pekerja itu terinfeksi Covid-19. Jadi, perusahaan harus menjalankan protokol penanganan Covid-19," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen, Senin (4/5).
Menurut dia, perusahaan harus menyelenggarakan tes massal untuk pekerjanya, agar Covid-19 dapat dicegah. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Dalam pelaksanaan rapid tes, perusahaan harus menyediakan dan membayar rapid tes itu.
"PT DSI wajib menjalankan protokol ketat dalam penanganan Covid-19, sesuai rekomendasi pemerintah. Tindakan ini penting, agar bencana yang lebih besar dapat dicegah. Respons cepat dan tepat harus dilakukan," beber pria yang juga Ketum PP Pagar Nusa.
Jika dianggap lalai, lanjut dia pemerintah melalui aparat yang berwajib, dapat menindak PT DSI sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19.
Terlebih ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing.
"Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia," katanya.
Untuk itu, pihaknya menekankan Indonesia harus melakukan negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama.
"Ini penting, karena harus ada penyesuaian sistem kerja di tengah dan pascapandemi Covid-19," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menyatakan menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing dengan alasan situasinya pandemi Covid-19.
Ia berharap pemerintahan Joko Widodo menunda rencana tersebut.
"Meskipun rencana kedatangan TKA merupakan kebijakan pemerintah pusat, dan sudah melalui mekanisme protokol Covid-19, tapi suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA," ujar Ali Mazi dikutip dari Tirto.
Kedatangkan 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara rencananya dipekerjakan untuk dua perusahaan berbeda, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel di Kabupaten Konawe.