Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang membongkar praktik curang yang dilakukan oleh pedagang daging sapi di pasar.
Pedagang tersebut mencampurkan barang dagangannya dengan daging babi.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menjelaskan, pihaknya telah melaporkan hal ini kepada polisi.
Jajaran Polrestro Tangerang pun sudah mengamankan yang bersangkutan.
"Pelaku berinisial AHM," ujar Abduh, Minggu (17/5/2020).
AHM langsung digiring ke Mapolrestro Tangerang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dia yang mengenakan pakaian berwarna hitam bergradasi putih merah dibalut celana jin tampak tertunduk.
Tersangka dihadapkan dengan sejumlah barang bukti, seperti daging sapi dan daging babi berikut timbangannya.
Sekitar 100 kilogram daging yang disita petugas dari tangan AHM ini.
Terdiri dari 36,6 kg daging babi dan 65,3 daging sapi.
"Pengakuannya dia (AHM) baru berjualan di Pasar Bengkok," ucap Abduh.
Abduh menerangkan, pihaknya telah melakukan operasi besar menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Operasi digelar di Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar.
"Pelaku berasal bukan dari Tangerang, tapi ngakunya dari Pandeglang," kata Abduh.
Nekat Oplos
Pria berinisial AHM tak berkutik saat diamankan jajaran Polrestro Tangerang pada akhir pekan ini.
Polisi mengamankan AHM karena yang bersangkutan menjual daging sapi dicampur daging babi di Pasar Bengkok, Kota Tangerang.
Ia mengaku belum lama melakukan aksinya itu.
Yakni, selama Virus Corona atau Covid-19 mewabah di Tanah Air.
"Baru dua bulan ini melakukan oplos daging babi itu," ujar AHM, Minggu (17/5/2020).
Dirinya mengaku berasal dari Pandeglang.
Namun, sudah lama merantau berjualan daging di Kota Tangerang.
"Saya ngontrak di Cipondoh, kalau jualan sudah lebih dari satu tahun," ucapnya.
Pelaku pun mengungkap sejumlah para pelanggannya.
Pelanggan itu telah tertipu mentah-mentah oleh tersangka.
"Pelanggannya rata-rata tukang bakso," ucap AHM.
Diduga yang bersangkutan melakukan aksinya ini karena motif ekonomi.
Tersangka ingin meraup untung di tengah pandemi saat ini.
"Biasanya daging sapi dijual di pasaran seharga Rp 115.000."
"Untuk lebih lanjutnya masih dalam pemeriksaan polisi," ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Agus Surahman, Minggu (17/5/2020).
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melakukan operasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Operasi ini dilakukan di sejumlah pasar besar, seperti Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar.
Hasilnya petugas menemukan pedagang daging sapi yang mencampur barang dagangannya dengan daging babi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman.
Ia menjelaskan setelah mengungkapkan kasus ini sempat terjadi kepanikan di tengah masyarakat.
"Terutama para pedagang daging sapi lainnya yang menjadi geger adanya peristiwa ini."
"Mereka terkena imbas," ujar Abduh, Minggu (17/5/2020).
Abduh menyatakan hanya satu pedagang yang menjual campuran daging babi ini.
Dia menjualnya di Pasar Bengkok.
"Awalnya memang sulit dibedakan."
"Dari bentuknya hingga aromanya daging sapi dan daging babi ini," ucapnya.
Menurut Abduh, tersangka telah mengoplosnya dengan bahan lain.
Sehingga, daging babi yang dijualnya itu menyerupai daging sapi.
"Pelaku mencampurnya dengan borak dan pewarna lainnya."
"Makanya kami melakukan uji sample sampai dua kali.
Baca Juga:
- Ternyata Ini Identitas & Wajah Para Pengoplos Daging Sapi yang Ternyata Babi
- Penting! Begini Cara Membedakan Bakso Sapi dan Babi
- Ini 5 Perbedaan Daging Babi dan Daging Sapi
"Dan hasilnya positif," cetus Abduh..