Kementerian Agama memundurkan keputusan penyelenggaraan pemberangkatan calon jamaah haji tahun ini menjadi paling lambat 1 Juni 2020.
Hal tersebut diputuskan setelah Presiden Jokowi berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman Bin Abdulaziz.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi.
"Waktu saya lapor pada Bapak Presiden, Bapak Presiden mengatakan habis komunikasi dengan Raja Salman," kata Fachrul dalam video conference, Selasa (19/5/2020).
Kendati demikian, Pihak Saudi masih diam dan Jokowi juga belum mendapatkan kepastian apakah haji tahun ini akan diselenggarakan atau tidak.
Pihak Saudi masih belum berani mengambil keputusan karena pandemi virus corona Covid-19 yang masih terjadi di banyak negara.
Jokowi pun meminta Kemenag untuk bersabar menanti keputusan Saudi sampai awal Juni.
"Beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tau ada perkembangan," kata Fachrul.
Fachrul mengatakan, semula Kemenag hanya memberi tenggat waktu bagi Saudi sampai 20 Mei besok.
Namun, karena komunikasi Presiden Jokowi dan Raja Salman, maka Kemenag memberi tenggat sampai awal Juni.
"Beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tau ada perkembangan. Kami setuju dan taat dengan itu, jadi kalau tadinya deadline 20 Mei, maka kami sampai dengan awal Juni, mungkin 1 Juni," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers usai rapat virtual bersama Presiden Jokowi dan jajaran, Selasa (19/5/2020).
Fachrul mengatakan, Kementerian Agama sebelumnya sudah menyiapkan 3 opsi terkait nasib haji tahun 2020.
Pertama, pemerintah memberangkatkan seluruh jamaah haji.
Kedua, pemerintah hanya memberangkatkan sebagian dengan alasan penerapan protokol kesehatan.
Terakhir adalah tidak memberangkatkan seluruh jamaah haji.
Akan tetapi, kebijakan tersebut belum bisa diambil karena pemerintah Arab Saudi belum merespons tentang kebijakan haji di tengah pandemi Covid-19.
Kementerian Agama akhirnya menetapkan 20 Mei 2020 sebagai batas akhir penentuan sikap pemerintah untuk melanjutkan haji tahun 2020 atau tidak.
Kini, berdasarkan keterangan presiden, Kementerian Agama akan memperpanjang waktu untuk menentukan sikap sampai tanggal 1 Juni 2020.
"Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman mungkin akan ada kepastian kalau di sana lebih baik," kata Fachrul.
Sebelumnya, Menteri haji Arab Saudi pada Selasa (31/3) meminta umat Islam di seluruh dunia untuk menunda sementara rencana mereka untuk melakukan ibadah haji tahun ini. Permintaan mereka sampaikan terkait virus corona yang sudah menjadi pandemi.
Permintaan ini juga mereka sampaikan setelah sebelumnya Arab Saudi menghentikan penerbitan visa umrah.
"Arab Saudi sebenarnya siap melayani jamaah haji dan umrah. Tetapi dalam keadaan saat ini, ketika kita berbicara tentang virus corona, Kerajaan merasa terpanggil untuk melindungi kesehatan umat Islam dan oleh karena itu kami telah meminta umat Muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas," kata menteri haji Mohammad Benten, Rabu (1/4).
Pemerintah Saudi belum mengumumkan apakah dengan permintaan tersebut mereka akan melanjutkan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun ini atau tidak.
Menag Sebut Indikasi Haji Tahun 2020 Tetap Digelar
Menteri Agama Fachrul Razi menyebut indikasi bakal tetap digelarnya pelaksanaan haji di masa corona ini adalah tetap dilaksanakannya persiapan oleh pihak muassasah haji asia tenggara di padang Arafah Mekkah.
Persiapan tersebut, Kata Fachrul sudah terpantau sejak Sabtu (17/5) lalu.
Fachrul mengatakan, dari pantauan pihaknya terlihat sudah ada pendirian tenda-tenda untuk jemaah haji di Arafah.
"Saat ini tampak ada geliat persiapan haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Hal itu antara lain terlihat dari pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara," kata Fachrul dalam keterangan pers di situs kemenag.go.id, Rabu (20/5).
Fachrul juga menyampaikan penundaan dilakukan karena pemerintah masih berharap ada kabar baik terkait penanganan virus corona di Indonesia.
"Arahan Presiden Joko Widodo agar batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebril bahwa Kerajaan Arab Saudi diharapkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji 1441H pada akhir Ramadhan.
Nizar mengaku juga telah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar dapat turut mengkomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
Nizar memastikan, apapun keputusan terkait haji tahun ini, Kemenag siap menjalankannya. Sebab, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan skenario penyelenggaraan haji tahun ini, apakah haji batal atau tetap dilaksanakan.
Berbarengan penyiapan mitigasi, persiapan penyelenggaran ibadah haji 1441H pun terus dilakukan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir hari ini.
Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, walaupun prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020.
Surat itu menjelaskan mengenai permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah pandemi virus corona jenis baru.
“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jamaah haji di Arab Saudi,” ujar Nizar.