Saat Lebaran, Petugas Bakal Introgasi Warga Yang Berbaju Gamis dan Koko

Saat Lebaran, Petugas Bakal Introgasi Warga Yang Berbaju Gamis dan Koko

author photo
Saat Lebaran, Petugas Bakal Introgasi Warga Yang Berbaju Gamis dan Koko


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang keras warga Ibu Kota bersilaturahmi ke rumah kerabat yang berada di luar wilayah Jakarta pada hari raya Idul Fitri nanti.

Hal ini dilakukan demi menekan angka penularan Covid-19 yang sedang mewabah di Jakarta.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama pihak kepolisian bakal melakukan patroli pada hari raya Lebaran untuk menindak mereka yang masih nekat melakukan mudik lokal atau bersilaturahmi ke rumah kerabat yang berada di kawasan Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.

Untuk itu warga yang bepergian saat lebaran dengan menggunakan baju gamis atau baju koko bakal diintrogasi petugas.

"Jadi pada saat Idul Fitri misalnya atau hari kedua, itu sangat jelas, misalnya yang bersangkutan masih menggunakan gamis, berarti itu tidak akan melakukan kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Atau yang bersangkutan pakai baju koko, atau masih sarungan. Nah itu yang kami akan coba identifikasi,"kata Syafrin saat dihubungi Rabu (20/5/2020).

Bila terbukti hendak melakukan perjalan ke luar wilayah Jakarta, maka yang bersangkutan bakal disanksi sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020.

Adapun ancaman sanksi yang tertuang dalam Pergub ini yakni denda yang berkisar dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu serta ancaman membersihkan fasilitas umum sambil mengenakan rompi warna oranye dengan tulisan "pelanggar PSBB" di bagian belakangnya.

"Kemudian (melanggar) tentu kami kenakan sesuai dengan sanksi pelanggaran PSBB," ucap Sayafrin.

Syafrin melanjutkan, demi meminimalisir hal ini pihaknya tak hanya melakukan patroli, penjagaan di cek poin di wilayah perbatasan Jakarta bakal diperketat.

Bagi mereka yang tertangkap di wilayah perbatasan ini, tak hanya terancam sanksi denda dan membersihkan fasilitas umum namun bagi yang menggunakan kendaraan pribadi terancam diderek.

"Kami akan lakukan penghentian kendaraannya, bisa mobilnya kami derek dan kami pindahkan," tegasnya.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini kembali meminta masyarakat Jakarta untuk tetap berdiam diri di rumah dan mematuhui semua aturan Pembatasan sosial di tengah suasana lebaran tahun ini.

"Harapannya adalah selama masa PSBB agar masyarakat itu taat dulu dengan aturannya. Kita tidak mau terus menerus dalam situasi PSBB," tutupnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post