Menteri Agama RI, Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi SIP SH MH kembali menegaskan sikap pemerintah terkait ibadah lebaran tahun ini.
Pesan ini bisa dilihat masyarakat di kanal YouTube BNPB. Menteri Fachrul sendiri melakukan siaran langsung di kanal tersebut.
Ada beberapa hal yang menjadi penekanan yang ditujukan untuk masyarakat yang hendak merayakan lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Di tengah pandemi Covid-19, Menag dengan tegas melarang umat muslim melaksanakan salai Id di masjid maupun lapangan.
Meski demikian bukan berarti masjid dan musala sepi. Menteri Fachrul menganjurkan memperbanyak menggaungkan gema takbir melalui pengeras suara.
Kemudian, soal tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang berkunjung dari rumah ke rumah untuk silaturahmi, Menteri Fachrul kembali menegaskan hendaknya hal ini dihindari pada lebaran tahun ini.
“Karena masih banyak orang tanpa gejala (OTG) yang tidak terdeteksi,” demikian ungkap Menteri Fachrul.
Mengutip pernyataan Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Prof. drh. Wiku Adisasmito M.Sc, Ph.D, OTG adalah kelompok yang tak kalah bahaya untuk diwaspadai.
“Mungkin kita sakit, tapi tak ada gejala. Disebut OTG dan orangnya sudah terkena virus. Dia tak tahu virus ada di dalam tubuh. Karena tidak demam, batuk, sakit tenggorokan,” jelasnya saat konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Wiku menjelaskan setelah terinfeksi virus corona, antibodi seseorang akan muncul 7 hari berikutnya. “Saat kita terinfeksi dan kelihatan sehat atau disebut OTG, di situlah letaknya kita sehat karena kalau diuji dengan Rapid Test atau tes cepat hasilnya bisa negatif,” urainya.
Lebih jelas soal pesan Menteri Fachrul, masyarakat diminta berlebaran saja di rumah bersama keluarga ini.
Tidak ke mana-mana dan juga tidak menerima tamu.
“Karena kembali, kita tidak jelas tamu yang datang mungkin membawa virus karena memang banyak sekarang orang tanpa gejala,” tegas Fachrul.
Silaturahmi, imbuhnya, bukan soal kedekatan fisik melainkan lebih kepada kedekatan batin. Meski berlabaran di rumah, tetap saja harus menjaga protokol kesehatan.
Terkait menggaungkan gema takbir, dijelaskannya bukan takbir keliling. Gema takbir tetap dapat digaungkan melalui pengeras suara di masjid dan musala. Dengan demikian kegembiraan menyambut Idul Fitri tidak hilang.
“Covid-19 ini tidak boleh mengurangi kegembiraan kita dalam menyambut hari kemenangan,” ujar Fachrul.
Fachrul berharap masyarakat tetap mematuhi aturan pemerintah dalam merayakan Idul Fitri. Jika tidak, dikhawatirkan angka penularan Corona dapat meningkat apabila Idul Fitri tetap dirayakan tanpa mematuhi aturan pemerintah.
“Kalau kita tidak melakukan kegiatan pembatasan yang ketat selama Idul Fitri angka akan melonjak naik lagi. Berarti apa yang kita lakukan sebelumnya sia-sia saja dan korban akan bertambah banyak.
Oleh sebab itu, saya Menteri Agama melakukan banyak imbauan untuk melakukan langkah-langkah lebih baik ke depan terutama dalam menyongsong Idul Fitri sehingga ibadah tetap kita lakukan sebagaimana mestinya namun pada sisi lain penyebaran wabah Covid-19 dapat kita tekan,” jelasnya.
Perihal salat Id di rumah, Menag menyebut hal itu sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan. Hal ini diutarakannya usai rapat terbatas seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).
Menurut Fachrul, permintaan agar warga salat Id di rumah itu didasarkan pada pertimbangan WHO dan prediksi BIN. Prediksi BIN, lonjakan penularan diprediksi terjadi jika ada konsentrasi massa saat salat Idul Fitri.
Kabar sejumlah daerah yang telah mengizinkan warga salat Id di masjid dengan mengutamakan protokol kesehatan, ditanggapi Menteri Fachrul.
Ia cukup tegas dengan meminta masyarakat menggelar salat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga.